Desember 2024 Akan Menjadi Akhir Masa Jabatan Bagi Sejumlah Kepala Daerah di Sumsel, Siapa Saja Mereka?

Desember 2024 Akan Menjadi Akhir Masa Jabatan Bagi Sejumlah Kepala Daerah di Sumsel, Siapa Saja Mereka?

Sejumlah nama yang akan habis masa jabatan pada Desember 2024--

SUMEKS.CO - Bagi 7 kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) hasil Pilkada 2020, maka masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2024 mendatang, berikut ini sejumlah namanya.

Kepala daerah yang akan habis masa jabatan pada akhir tahun nanti yakni Kepala Daerah Musi Rawas Utara (Muratara), Kepala Daerah Musi Rawas (Mura), Kepala Daerah Ogan Ilir (OI).

Selain itu juga Kepala Daerah Ogan Komering Ulu (OKU), Kepala Daerah OKU Selatan, Kepala Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kepala Daerah OKU Timur. Kecuali OKU saat ini kepala daerah dijabat Pj karena bupati/wakil bupati meninggal.

Dikonfirmasi Sri Sulastri selaku Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel "Iya ada 7 kepala daerah hasil Pilkada yang lalu akan habis Desember 2024 nanti," ungkapnya, Minggu (21/4/2024).

BACA JUGA:Akhiri Masa Jabatan Sebagai Pj Bupati, Apriyadi Mantapkan Hati Maju Pilkada Muba 2024

BACA JUGA:Buruan Daftar, KPU Kabupaten OKI Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024

Selain daripada itu Sri juga menyebut bahwa kepala daerah hasil pilkada bisa ikut Pilwako dan Pilbup serentak 27 November 2024 tanpa harus mengundurkan diri.

"Mereka bisa mengajukan cuti, tanpa harus mundur. Berbeda dengan ASN atau anggota dewan yang ingin maju di pilkada, mereka harus mundur," jelasnya.

Menurutnya, Kepada ASN yang mengambil formulir dari parpol yang membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah, hal tersebut tidak masalah. Sebab, mereka punya hak untuk ikut pilkada.

“Ketika ambil formulir saya rasa tidak perlu melapor,” ungkap Sri.

BACA JUGA:Duet Maut Ahmad Rizali-Shinta Muzakkir Sai Sohar, Digadang-Gadang Bakal Menang Pilkada Muara Enim

BACA JUGA:Hasil Survei LSI dan LKPI: Ahmad Rizali-Shinta Paramitha Sari Dominasi Pilkada Muara Enim 2024

"Dalam aturan kan disebut 5 bulan sebelum pilkada digelar ASN harus mundur jika ingin ikut pilkada, artinya sebelum itu mereka harus mundur. Tapi, saat ini ada beberapa ASN yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon, silakan saja," jelasin sekali lagi.

Namun, Sri enggan menyebut semua nama ASN yang bakal ikut dalam pilkada tersebut. Sudah ada beberapa nama beredar bakal ikut di pilkada nanti.

Di antaranya adalah Basyaruddin Akhmad Asisten II Pemprov Sumsel di Pilwako Palembang. Basyar bahkan sudah mengambil formulir ke DPD Golkar.

Menurutnya, sebelum pengunduran diri sebagai ASN, sebaiknya mereka diminta melapor kepada pimpinan untuk pemberitahuan mengenai keinginan ikut pilkada.

BACA JUGA:Pilkada Ogan Ilir, Muncul Nama Wahyudi dan Ahmad Syafei, Sanggupkah Kalahkan Trah Mawardi Yahya?

BACA JUGA:Maju Pilkada Banyuasin 2024, Ardi Arpani Dinilai Punya Chemistry dengan Askolani

Namun demikian, terdapat sejumlah nama lain yang beredar akan mengikuti kontestasi pilwako yang antara lain Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: