DPC PDIP Kabupaten OKI Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Muhammad Amin SE, wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP OKI.--
SUMEKS.CO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKI untuk periode 2024-2029 mendatang.
Proses penjaringan ini merupakan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
Pengambilan formulir dibuka sejak Selasa, 16 April 2024 kemarin hingga 3 Mei 2024 dan untuk pengembalian formulir 5 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024.
Muhammad Amin SE, wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP OKI, menyatakan bahwa jadwal pendaftaran dan penjaringan cukup lama, yaitu satu bulan lebih.
BACA JUGA:Eddy Santana Putra Ambil Formulir Pendaftaran Balongub di PDI Perjuangan Sumsel
BACA JUGA:Hasil Analisa dan Evaluasi Angka Kasus Lakalantas Selama Operasi Ketupat Musi 2024 Menurun
Siapapun yang ingin mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati OKI dipersilakan untuk mendaftar.
"Untuk jadwal pendaftaran atau penjaringan bakal calon Bupati dan wakil ini dibuka mulai Selasa kemarin hingga akhir bulan Mei nanti," jelasnya, Rabu 17 April 2024.
Proses pendaftaran dan penjaringan dapat dilakukan secara online atau dengan mengunjungi kantor DPC PDIP OKI di Jalan Letnan Darna Jambi Kayuagung. Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mendaftar sebagai bakal calon.
Setelah proses pendaftaran selesai, nama-nama bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKI yang terdaftar akan diputuskan oleh DPP PDIP.
BACA JUGA:Pihak Keamanan Dilaporkan Wanita Asal Pematang Panggang OKI ke Polisi, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Angkut Minyak Ilegal, Mobil Terguling dan Terbakar di Keluang Muba, Sambar 2 Rumah
Proses ini melibatkan survei dari internal dan eksternal untuk menentukan calon yang terbaik.
PDIP sangat terbuka dan dinamis dalam penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: