ASN Diizinkan WFH 2 Hari Usai Lebaran, Pemkab OKI Belum Ada Imbauan

ASN Diizinkan WFH 2 Hari Usai Lebaran, Pemkab OKI Belum Ada Imbauan

Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijiriah ini, diberikan kelonggaran oleh Pemerintah untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhitung 16-17 April 2024.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijiriah ini, diberikan kelonggaran oleh Pemerintah untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) terhitung 16-17 April 2024.

Ini disampaikan oleh Menko PMK Muhajir Effendy. Ini dilakukan sebagai antisipasi arus balik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah tidak berbarengan yang menyebabkan kemacetan parah. 

Dimana puncak arus balik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, terjadi pada Senin 15 April 2024 hari ini. Sehingga dengan WFH, ASN diberikan bisa menunda perjalanan pulang dari kampungnya. 

Para ASN masuk kantor dan bisa bekerja seperti biasa kembali pada Kamis 18 April 2024. 

BACA JUGA:Membuka Jendela Dunia, Perpustakaan Lapas Muara Beliti Membangun Minat Baca WBP

BACA JUGA:Kementerian Perhubungan Lakukan Inspeksi Kesiapan Arus Balik di Pelabuhan Boombaru Palembang

Terkait mengenai hal itu yakni adanya imbauan pemerintah dari Menko PMK Muhajir Effendy, ASN diberikan kelonggaran boleh WFH selama 2 hari 16-17 April 2024, untuk Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum ada imbauan itu. 

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini SKM melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, M Dahlan, mengatakan, adanya kelonggaran kepada ASN diperbolehkan WFH usai libur Lebaran Idulfitri selama 2 hari oleh pemerintah, pihaknya telah melaporkan kepada Pj Bupati OKI

"Mengenai kelonggaran ASN boleh WFH besok dan lusanya itu, kita sudah laporan kepada Pj Bupati OKI. Jadi kita masih menunggu jawabannya," ujar M Dahlan, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Senin 15 April 2024.

Diungkapkannya, sebelum adanya pernyataan dari Menko PMK itu, untuk semua ASN, PPPK dan tenaga honorer di Kabupaten OKI untuk masuk kerja kembali usai libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah yaitu Selasa 16 April 2024 besok. 

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

BACA JUGA:Kronologi Mobil Avanza Putih yang Jungkir Balik di Tol Indralaya-Prabumulih, Ini Penjelasan Hutama Karya

"ASN OKI termasuk PPPK dan tenaga honorer mulai kerja lagi Selasa 16 April 2024 besok. Dimana terakhir kerja menyambut libur Lebaran yaitu Jumat 5 April 2024 lalu," jelasnya. 

Jadi, sambung Dahlan, untuk libur Lebaran Idulfitri sudah lumayan panjang. Sehingga kembali bekerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: