Jangan Takut Ancaman dan Teror Debt Collector Melalui WA, Cukup Pakai 6 Trik Ampuh Berikut Ini

Jangan Takut Ancaman dan Teror Debt Collector Melalui WA, Cukup Pakai 6 Trik Ampuh Berikut Ini

6 trik mengatasi ancaman dari Debt Collector pinjaman online ilegal yang sering menggunakan aplikasi Whatsapp.--

BACA JUGA:Wanprestasi Hingga Debt Collector 'Turun Gunung', Lawyer Ini Ajak Masyarakat Melek Hukum Tentang Leasing

Selain itu, Anda juga bisa melaporkan kasus tersebut kepada otoritas yang berwenang seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kemenkominfo, serta kepolisian.

6. Konsultasi dengan Pengacara

Jika Anda merasa kesulitan dalam menangani Debt Collector ilegal tersebut, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan seorang pengacara atau penasihat hukum.

Mereka dapat memberikan panduan hukum yang tepat untuk melindungi hak-hak Anda.

BACA JUGA:Jadi Saksi Fakta Aksi Debt Collector, Istri dan 2 Anak Aiptu FN Berikan Keterangan ke Penyidik Polda Sumsel

BACA JUGA:Sengaja Tabrakan ke Mobil Debt Collector, Propam Polda Sumsel Tegaskan Status Mobil Aiptu FN, Simak!

Penting untuk Anda ingat bahwa Debt Collector yang mengancam dan mengintimidasi peminjam, merupakan tindakan yang melanggar peraturan OJK.

Anda memiliki hak untuk dilindungi dari perlakuan semacam itu berupa ancaman dan teror dari Debt Collector.

Dengan mengambil langkah-langkah di atas, maka Anda dapat mengatasi ancaman dari Debt Collector ilegal dan menjaga kesehatan mental Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: