Antisipasi Penimbunan dan Kecurangan BBM, Polsek Lempuing Patroli ke Sejumlah SPBU
Personel Polsek Polsek Lempuing lakukan patroli ke SPBU, antisipasi penimbunan dan kecurangan BBM. Foto: dokumen/sumeks.co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Personel Polsek Lempuing melakukan patroli di sejumlah SPBU di Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penimbunan dan kecurangan Bahan Bakar Minyak (BBM) diwilayah hukum Polsek Lempuing Polres OKI.
Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Lempuing, Iptu Nasron Junaidi SH, kegiatan patroli dilakukan personel Polsek Lempuing di 2 SPBU wilayah hukum Polsek nya.
"Tadi malam personel Polsek kita patroli ke 2 SPBU untuk mengantisipasi penimbunan dan kecurangan di SPBU," ujar Nasron Minggu 31 Maret 2024.
BACA JUGA:Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman Jelang Lebaran, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir Monitoring SPBU
BACA JUGA:Jelang Lebaran Idulfitri, Polda Sumsel Sidak Sejumlah SPBU untuk Minimalisir Kecurangan Pengelola
Dia mengungkapkan, patroli SPBU ini dilakukan juga untuk mengantisipasi kelangkaan BBM dan meminimalisir adanya upaya oknum tertentu dalam melakukan penimbunan BBM yang berimbas pada kelangkaan.
"Kegiatan itu personel patroli di 2 SPBU yaitu SPBU di Tebing Suluh dan SPBU Tugumulyo," ucapnya.
Pada pelaksanaan patroli itu, lanjutnya, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Haryanto SH beserta 4 orang anggota Polsek Lempuing lainnya.
Kapolsek menyampaikan, personel pada kegiatan patroli itu memberikan imbauan kepada petugas SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Lempuing untuk tidak melakukan kegiatan pengecoran terhadap kendaraan yang berjenis bahan bakar Pertalite maupun bahan bakar Solar.
BACA JUGA:Pasti Pas! Petugas Kemetrologian OKI Sidak Takaran BBM di SPBU Jelang Lebaran
BACA JUGA:Lelah? Tersedia 11 SPBU Rest Area di Tol Trans Sumatera Bakauheni-Palembang, Ini Titik Lokasinya
"Pihak kita yakni personel berikan imbauan kepada petugas SPBU untuk mentaati imbauan yang kita berikan," jelasnya.
Sambungnya, apabila di SPBU ada akitivas pengecoran dan masih tetap dilakukan maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: