Ribuan Ekor Buntang Ayam Potong Dibuang ke Sungai Kepayang Muara Lakitan, Polisi Gerak Cepat!

Ribuan Ekor Buntang Ayam Potong Dibuang ke Sungai Kepayang Muara Lakitan, Polisi Gerak Cepat!

Warga mengeluhkan bau buntang ayam yang dibuang sengaja oleh pemiliknya di aliran Sungai Kepayang. Foto: zul/sumeks.co--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Warga di Desa Sungai Pinang, mengeluhkan bau buntang ribuan ayam yang dibuang sengaja oleh pemiliknya di aliran Sungai Kepayang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten MUSI RAWAS (Mura).

Kasus itu langsung menjadi sorotan pihak kepolisian, Kamis 28 Maret 2024, membuat sejumlah personel dari Polsek Muara Lakitan langsung gerak cepat dengan mendatangi lokasi.

Belum diketahui secara pasti penyebab pemilik ayam potong yang diketahui H Bastari, warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, membuang begitu saja sekitar 3.000 ekor lebih ayam potong ke aliran sungai.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui kapolsek Muara Lakitan, AKP M A Karim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu yang menimbulkan keresahan warga.

BACA JUGA:Hantam Pohon Saat Cari Jalur Alternatif di Perairan Sungai Keladi, Speedboat Rombongan Camat Terjungkal

BACA JUGA:Kelabui Petugas Polairud Polda Sumsel, Bandar Narkoba Sungai Baung Simpan Sabu-Sabu di Dalam Oven Kue

"Tadi saya lagi rapat di Pemda lalu muncul banyak pengaduan warga, soal ribuan buntang ayam yang dibuang ke aliran sungai. Saya langsung minta kanit res turun lakukan pengecekan TKP," katanya.

Pihaknya menegaskan, jika masyarakat banyak mengeluhkan bau bangkai dan aksi yang dilakukan pemilik kandang ayam potong tersebut, juga mengarah ke pencemaran lingkungan khususnya aliran sungai dan lingkungan sekitar.


Polisi langsung gerak cepat mendatangi Sungai Kepayang yang dijadikan tempat membuang ribuan buntang ayam. Foto: zul/sumeks.co--

"Itu akan kami proses pemiliknya, kenapa dibuang ke aliran sungai. Dan masuk pencemaran lingkungan, kami akan naikan penyidikan jangan jangan dia tidak punya izin usaha itu," jelasnya.

Pihaknya mengatakan, saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap pemilik kandang ayam tersebut. Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke Pemerintah Desa, dan saat ini masih menunggu proses pemeriksaan.

BACA JUGA:Tak Ingin Kejadian Tenggelam Berulang, Kapolsek Tanjung Batu Imbau Warga Tak Bermain di Sungai

BACA JUGA:Mandi di Sungai, Siswa SMPN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir Tenggelam, Tim Masih Melakukan Pencarian

Yang jelas pemilik kandang ayam harus tanggung jawab. Jangan sampai masyarakat terganggu," tegas kapolsek singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: