Asik, THR ASN dan PPPK Kabupaten Banyuasin Cair

Asik, THR ASN dan PPPK Kabupaten Banyuasin Cair

THR ASN dan PPPK Kabupaten Banyuasin Cair.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah mengucurkan anggaran sekitar 43 Milyar untuk THR bagi sekitar 8 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

"Hari ini telah dicairkan dana sekitar Rp 43 miliar untuk gaji ke-14 atau THR bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani melalui Masfarizal, Kabid Perbendaharaan. 

Sekitar 8.000 pegawai yang mendapatkan THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin termasuk ASN dan PPPK, baik tenaga guru, kesehatan, dan lainnya.

"Semua ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Banyuasin semuanya dapat. THR tersebut langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing ASN dan PPPK," katanya.

BACA JUGA:Man Bengek Ditusuk OTD di Depan Masjid Muttaqien Pasar Kuto Saat Hendak Salat Tarawih

BACA JUGA:Rampogan Macan, Tradisi Kejam Asal Tanah Jawa Penyebab Kepunahan Harimau Jawa

Untuk tenaga honorer, Masfarizal mengakui kalau tidak mendapatkan THR tapi tentunya tergantung kebijakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah masing - masing.

Besaran THR untuk ASN memang tergantung dengan golongan PNS yang bersangkutan. 

”Mayoritas PNS di Kabupaten Banyuasin memang termasuk dalam golongan II sampai IV,” imbuhnya.

Selain gaji 14, pihaknya juga akan membagikan gaji 13 kepada pegawai negeri sipil di Pemkab Banyuasin pada saat pelajar masuk sekolah.

BACA JUGA:4 Resep Cake Kekinian, Cocok untuk Hidangan di Hari Raya Idul Fitri 2024

BACA JUGA:Siap Layani Mudik Lebaran 2024, Hutama Karya Gelar Apel Siaga Serentak di Jalan Tol Trans Sumatera

"Akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2024," ujarnya.

THR yang diterima oleh PNS di Kabupaten Banyuasin biasanya digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk untuk keperluan sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: