Lagi! Gudang Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Ini Deretan Peristiwanya

Lagi! Gudang Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Ini Deretan Peristiwanya

Kebakaran Gudang Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Toman Musi Banyuasin--

SUMEKS.CO - Baru-baru ini beredar video viral yang memperlihatkan peristiwa gudang penyulingan minyak ilegal di dekat pemukiman rumah warga di Desa TomanMusi Banyuasin yang hangus terbakar.

Dalam video viral berdurasi 15 detik tersebut, terungkap bahwa lokasi terbakarnya gudang minyak ilegal berada di dekat pemukiman warga sekitar.

"Yaallah, dem rumah toke (bos) kami terbakar," ujar perekam video.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Selasa, 26 Maret 2024 tepatnya di Talang Bayung, Pal 2, Kecamatan Babat Toman Muba sekitar pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA:Sadarkan 17 Pemilik 19 Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba Meledak Lagi, Polisi Langsung Tangkap Pemilik

Dalam video kebakaran yang beredar dan viral di media sosial tersebut, terlihat asap hitam mengepul ke udara dan nyaris melahap rumah warga.

Menurut informasi yang beredar, gudang penyulingan minyak ilegal tersebut kepunyaan dari salah satu warga inisial S.

Adanya kejadian inipun dibenarkan oleh Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, melalui Kasi Humas, AKP Susianto.

"Anggota langsung ke lokasi begitu dapat informasi. Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata AKP Susianto.

BACA JUGA:Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Lagi-Lagi Terbakar dan Terbakar, Pemilik Usaha Masih Bandel?

BACA JUGA:Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak Lagi, Meledak Lagi, Sampai Kapan?

Sampai saat ini, belum ada informasi tambahan terkait peristiwa kebakaran tersebut, belum diketahui pula apakah ada korban jiwa atau tidak.

Baru berselang dua hari, kejadian serupa pun sempat terjadi di wilayah Kecamatan Babat Toman pada Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB tepatnya di arah Kebun Cina, RT 004, Dusun V, Desa Toman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: