Pendaftaran CPNS dan PPPK OKI 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pendaftaran CPNS dan PPPK OKI 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi aparatur negara melalui seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Sebanyak 600 formasi tersedia untuk pelamar yang memenuhi syarat.

Pada tahun 2023, Pemkab OKI telah menerima ribuan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di daerah. Hal ini dibuktikan dengan fokusnya Pemkab OKI dalam menyelesaikannya pada tahun ini.

BACA JUGA:Ini Penyebab Jembatan Penghubung Dua Desa di OKI Ambruk

BACA JUGA:Pinjaman Cair Tanpa Jaminan, Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Plafon Rp10-20 juta

Disampaikan, Penjabat Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., menegaskan bahwa penerimaan ASN di OKI tahun 2024 selaras dengan target pemerintah pusat dan merupakan upaya Pemkab dalam menyelesaikan status tenaga non ASN yang sebagian besar adalah putra putri daerah. 

"Pemerintah telah memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian kerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer," ujarnya, Rabu 20 Maret 2024.

Kementerian PANRB telah menyetujui kebutuhan pegawai ASN di Kabupaten OKI untuk CPNS dan PPPK tahun 2024 sebanyak 600 formasi.

Lanjut dia, penyelesaian tenaga non ASN di Kabupaten OKI diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak, baik bagi para tenaga non ASN itu sendiri maupun Pemerintah Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Safari Ramadan Pertama, WBP Rutan Palembang Diajak Berbenah Diri

BACA JUGA:Pj. Gubernur Babel Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia 

"Nantinya, siapapun berhak untuk menjadi ASN di OKI, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," terangnya. 

Untuk diketahui, pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mengusulkan total 600 formasi ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: