Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Divonis Mati, Kuasa Hukum: Kami Segera Ajukan Banding!

Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Divonis Mati, Kuasa Hukum: Kami Segera Ajukan Banding!

Husni Thamrin SH MH kuasa hukum dua terdakwa pembunuhan sadis adik bupati Muratara bakal banding atas vonis mati kliennya.-Foto: Dok. Sumeks.co-

BACA JUGA:Minta Para Pembakar Rumah Ditangkap, Keluarga Tersangka Pembunuh Adik Bupati Muratara Lapor ke Polda Sumsel

Kasus yang tergolong sadis ini, diketahui bermula saat adanya acara pertemuan antar warga di salah satu rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa 5 September 2023 malam.

Ketika acara berlangsung, tiba-tiba datang terdakwa Arwani yang saat itu  masuk ke dalam ruangan rapat untuk mengetahui apa yang dibahas di acara tersebut.

Lalu, lantaran ada tamu tidak diundang korban M Abadi pun menegur kedua pelaku, mengapa tiba-tiba hadir di acara tersebut. 

Korban M Abadi mengatakan bahwa acara itu merupakan pertemuan internal, sehingga pelaku tak diperkenankan hadir mengikuti acara tersebut.

BACA JUGA:Sepekan Adik Bupati Dibunuh, Polres Muratara Masih Berjaga di Desa Belani, Keluarga Pelaku Semua Mengungsi

BACA JUGA:Latar Buruk Pembunuh Adik Bupati Muratara, Ternyata Mantan Napi Residivis Kasus Pengancaman Disertai Kekerasan

Para pelaku yang diduga tersinggung dengan ucapan Abadi pun langsung pulang ke rumah mengambil parang. 

Tidak lama kemudian para pelaku datang kembali ke lokasi dan langsung membacok korban M Abadi dan rekannya Deki.

Setelah mendapatkan pertolongan pertama, M Abadi pun dinyatakan meninggal dunia dengan luka bekas senjata tajam pada bagian kepala dan wajah.

Kasus inipun sempat menghebohkan publik, lantaran usai peristiwa itu terjadi warga yang geram dengan ulah pelaku pun berujung anarkis dengan membakar rumah para pelaku di Muratara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: