Catat! Ini Jam Operasional dan Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Kayuagung di Bulan Ramadan
Persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri Kayuagung. --
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pengadilan Negeri Kayuagung tetap melaksanakan jadwal persidangan baik perkara pidana maupun perdata di bulan puasa 1445 Hijriah ini.
Namun, jam kerja dan jadwal persidangan mungkin mengalami penyesuaian.
"Persidangan di bulan puasa tetap jalan seperti biasa, mulai sidang sejak pagi sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jam kerja bulan puasa ini pulang pukul 15.00 WIB," ujar Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH.
Dikatakan, untuk Pengadilan Negeri Kayuagung perkara tindak pidana dan perdata meliputi 2 Kabupaten yaitu OKI dan Ogan Ilir (OI).
BACA JUGA:Bus SAHABAT Asal Sumbar Terbalik di Prabumulih, Penumpang: Kami Keluar Merangkak Pelan-pelan
BACA JUGA:Optimasi Lahan Rawa di OKI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dimana semua perkara yang telah masuk di Pengadilan Negeri dan telah ada jadwalnya, maka disidangkan sesuai dengan jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Ini berlaku semua perkara, yaitu pidana dan perdata.
"Tapi untuk persidangan di bulan puasa ini pernah selesai melewati jam kerja pukul 15.00 WIB. Yaitu lewat setengah jam hingga satu jam," ungkap Guntoro, kepada SUMEKS.CO, Rabu 20 Maret 2024.
Dijelaskan Ketua Pengadilan, dalam satu hari jumlah persidangan pidana bisa mencapai 30 perkara hingga lebih. Semua perkara itu diselesaikan dan tidak ada yang ditunda. Oleh karena itu ada sidang pidana yang selesai hingga pukul 16.00 WIB.
Lanjut dia, kalau bukan bulan puasa sidang pidana sering melewati jam kerja yaitu bisa sampai pukul 18.00 WIB. Dengan alasan perkara tersebut membutuhkan waktu yang lebih. Seperti dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
BACA JUGA:Masha Allah! Inilah Bukti Al-Qur'an Turunnya Secara berangsur, Yuk Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sampaikan Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2023
"Sidang dilaksanakan hari kerja Senin hingga Kamis mulai pagi, diberikan waktu masing-masing 2 hari untuk Kabupaten OKI dan 2 hari Kabupaten OI," jelasnya.
Sambung dia, untuk pelayanan di Pengadilan Negeri Kayuagung selama bulan puasa tetap dengan kualitas yang sama. Hanya saja pelayanan hingga pukul 15.00 WIB dimana sebelumnya bukan bulan puasa hingga pukul 16.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: