Ibu Hamil dan Menyusui Wajib Tahu, Ini Aturan Membayar Fidyah
Ilustrasi ibu hamil dan menyusui yang berhalangan menjalan ibadah puasa diwajibkan membayar fidyah.--net
Fidyah menyesuaikan dengan standar harga satu porsi makanan atau bahan makanan pokok yang berlaku pada lingkungan terdekat.
Membayar fidyah dilakukan dengan cara memberi makan kepada orang fakir miskin. Bisa juga dengan diwakilkan.
Menurut Imam Hanafi
Fidyah dapat dibayar dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku di wilayah tersebut dengan mengacu pada harga bahan pokok yang berlaku di suatu wilayah.
BACA JUGA:Puasa Ramadan Tapi Tak Salat Apa Hukumnya? Buya Yahya Beri Jawaban Menohok!
Dalam hal ini sehingga fidyah tidak mesti dibayarkan dengan cara memberi makan atau bahan makanan pokok kepada fakir miskin, tetapi cukup digantikan dengan sejumlah uang.
Itulah cara membayar fidyah bagi ibu hamil dan menyusui yang tidak dapat menjalankan biadah puasa di bulan Ramadhan.
Disarankan juga untuk mencari lebih banyak literasi tentang cara pembayaran fidyah agar ibadah mendapatkan ridho Allah SWT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: