Gugus Tugas Bisnis dan HAM Sumsel Dikukuhkan, Ini Harapan Pj Gubernur

Gugus Tugas Bisnis dan HAM Sumsel Dikukuhkan, Ini Harapan Pj Gubernur

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Agus Fatoni, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 13 Maret 2024.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Gugus tugas daerah bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan resmi dikukuhkan.

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah resmi dilakukan pada hari Rabu, 13 Maret 2024 di Auditorium Bina Praja Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Agus Fatoni.

Keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Selatan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 99/KPTS/II TAHUN 2024.

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2024, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar bersama 10 Paket Sabu

BACA JUGA:Suara Merdu Menggema dari Balik Tembok, WBP Lapas Muara Beliti Ikuti MTQ Nasional

Dimana Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) ini, diketuai oleh Gubernur, dengan keanggotaan yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM dan Mitra non-pemerintah, dengan masa keanggotaan mengikuti periode Aksi BISNIS HAM,  yaitu untuk jangka waktu 3 tahun.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengatakan Gugus tugas daerah bisnis dan Hak Asasi Manusia ini dibentuk dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan Masyarakat dalam memperoleh penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan Hak Asasi Manusia di kegiatan usaha. 


Pj Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Agus Fatoni, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 13 Maret 2024.--

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkumham.

”Kanwil Kemenkumham memegang peran dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM,” urai Ilham.

BACA JUGA:Fantastis! Berikut Daftar Kasat Reskrim Terkaya di Sumatera Selatan, Jumlahnya Bikin Tepok Jidat

BACA JUGA:Pesawat Tujuan Selandia Baru Terhempas di Udara, 50 Penumpang Tak Kenakan Sabuk Ada di Langit-langit Kabin

Dengan gugus tugas ini, harapannya akan menepis keraguan masyarakat terkait upaya pemerintah dalam menegakkan dan melakukan perlindungan HAM dari dalam maupun luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: