Selama Ramadan, ASN Pemkot Palembang Masuk Pukul 08.00 Sampai 15.00 WIB
Selama Bulan ramadan 2024, Pemprov Sumsel memangkas jam kerja ASN.-foto: doksumeksco-
BACA JUGA:Mantan Kasi Pidsus Kejari Palembang Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Oknum ASN Inspektorat Sumsel
Sementara jam layanan Disdukcapil Palembang sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan oleh Pemkot Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: