Tiang Alif Berlapis Emas Masjid Al Huda Ditimbun Tanah, 5 Pelaku Ditangkap!
Pencuri tiang alif berlapis emas Masjid Al Huda ditangkap polisi. foto: @polres polres buru/sumeks.co.--
SUMEKS.CO - Tiang Alif berlapis emas milik masjid Al Huda di Desa Kayeli akhirnya ditemukan polisi.
Para pencuri Tiang Alif berlapis emas milik masjid Al Huda itu menimbun bagian emas itu di dalam tanah.
Polisi sukses menangkap 5 pelaku pencurian Tiang Alif berlapis emas milik masjid Al Huda itu, dan pelaku disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan emas tersebut.
Tiang Alif berlapis emas milik masjid Al Huda 2,6 Kg itu dicuri dari Masjid Al Huda Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, ditemukan, Sabtu, 9 Maret 2024.
BACA JUGA:Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wajah Istri Diringkus Polisi di Masjid, Begini Pengakuannya
Hiasan kubah masjid atau tiang alif dari emas itu ditasir senilai Rp3 miliar.
Lokasi penemuan Tiang Alif berlapis emas milik masjid Al Huda di sebuah lokasi di hutan di Desa Kayeli.
"Ya, sudah ditemukan di Desa Kayeli," jelas Kepala Seksi Humas Polres Buru Aipda Djamaludin.
Selain menemukan Tiang Alif berlapis emas milik masjid Al Huda polisi juga mengamankan para pelakunya.
BACA JUGA:Apes Nian! Sedang Meliput TKP Curanmor di Masjid, Motor Wartawan di Lubuklinggau Malah Raib Dicuri
Rencananya besok Senin kasusnya akan dirilis secara resmi di Polda Maluku.
“Besok Senin baru konfrensi pers supaya jelas dan terang benderang," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui tiang alif yang hilang dicuri telah ditemukan.
Ia juga mengakui bahwa ada sejumlah orang telah diamankan untuk dimintai keterangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: