Wulan Guritno Cabut Gugatan ke Sabda Ahessa Sebelum Persidangan Berlanjut, Ternyata Ini Alasannya

Wulan Guritno Cabut Gugatan ke Sabda Ahessa Sebelum Persidangan Berlanjut, Ternyata Ini Alasannya

Kasus Wulan Guritno dan Sabda Ahessa berujung perdamaian--

SUMEKS.CO - Wulan Guritno resmi mencabut gugatan kasus perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa dan berujung damai.

Perdamaian itu terjadi lantaran Sabda telah memberikan sejumlah uang secara langsung kepada kuasa hukumnya sebelum sidang gugatan perdata digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Langsung semua, tadi pagi dibayar. Sabdanya langsung ke Wulan. Mengenai teknisnya lawyer ke lawyer, tapi mungkin pasti ada komunikasi antara Wulan dengan Sabda," kata Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno.

Antara kuasa hukum seduanya secara intens melakukan berkomunikasi terkait permasalahan tersebut dimana tentunya pertemuan yang terjadi kurang lebih seminggu ke belakang mengusahakan adanya perdamaian.

BACA JUGA:Fakta Terbaru Mantan Pacar Wulan Guritno, Usai Kena Gugat Perkara Uang Ratusan Juta

BACA JUGA:Wulan Guritno dan Anaknya Perdana Akting Bareng, Shaloom Razade Ungkap Kesulitan Syuting

Tak sia-sia akhirnya kuasa hukum mengkonfirmasi bahwa gugatan tersebut sudah dicabut oleh Wulan Guritno lantaran Sabda Ahessa telah melunasi pembayaran sesuai kesepakatan.

Kuasa hukum Wulan dalam perdamaian menyebutkan sesuai dengan kesepatakan tersebut namun enggan disebutkan jumlah uang yang diberikan.

Titik simpul dari permasalahan saat ini adalah yang terpenting antaranWulan Guritno dan Sabda Ahessa telah selesai.

Perjalanan kasus Wulan guritno dan mantan kekasihnya yang terpaut usia jauh ini bermula  dari gugatan yang dilayangkan untuk Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Tisya Erni Dilaporkan WNA Atas Pidana Perzinahan Hingga Menghalangi ASI Ekslusif

BACA JUGA:Akira Toriyama ‘Dragon Ball’ Berpulang, Netizen Berduka: Masih Bisa Dihidupkan dengan 7 Bola Naga?

Wulan Guritno mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL karena alasan uang ratusan juta.

Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata ke Sabda Ahessa diduga perkara utang piutang uang ratusan juta yang terjadi saat keduanya masih bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: