Cinta Segitiga Oknum Caleg DPR Berujung Maut, Mayat Dikasih Masker 2 Hari Didudukan di Mobil Sebelum Dibuang

Cinta Segitiga Oknum Caleg DPR Berujung Maut, Mayat Dikasih Masker 2 Hari Didudukan di Mobil Sebelum Dibuang

Cinta segitiga oknum Caleg DPR berujung maut, mayat dikasih masker 2 hari didudukan di mobil sebelum dibuang. foto: dok/sumeks.co.--

SUMEKS.CO - Cinta segitiga oknum Caleg DPR RI ini berujung maut, mayat korban dikasih masker dan 2 hari didudukan di mobil sebelum dibuang. 

Cinta segitiga oknum Caleg DPR RI, Devara Putri Prananda melatari peristiwa sadis ini. Devara meminta Didot membunuh kekasihnya Indriana sebagai syarat bisa pacaran dengannya.

Cinta segitiga oknum Caleg DPR Devara (kanan) berujung maut, mayat Indriana (kiri) dikasih masker 2 hari didudukan di mobil sebelum dibuang. foto: dok/sumeks.co.

Usai dihabisi Didot dan RZ, seorang pembunuh bayaran, mayat Indriana Dewi Eka Saputri (24) dibawa sangat jauh dari Cirebon hingga ke Kuningan menggunakan mobil.

Devara menyuruh kekasihnya Didot Alfiansyah membunuh Indriyana karena cemburu. Keduanya akhirnya memesan jasa pembunuh bayaran, RZ.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Dante Basah-basahan, Bukti Baru Yudha Akses CCTV Kolam Renang

Diketahui, Devara mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Garuda di Pemilu 2024 namun perolehan suaranya tak cukup. 

Dia mencalonkan di Dapil IX Jabar yang meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang (SMS).

Usai dihabisi dengan cara dicekik Indriana didudukkan di bangku belakang mobil dan dikenakan masker agar terlihat seperti sedang tidur.

Di kawasan Kuningan mobil sempat mogok hingga harus ditowing sampai ke Banjar dan mobil ditaruh di bengkel.

BACA JUGA:Dua Terdakwa Pembunuhan Sadis Adik Bupati Muratara Dituntut Pidana Mati, Kerabat Korban Ucap Takbir!

Korban dibunuh pacar Caleg itu di kawasan Bukit Pelangi, Desa Cijayanti, Bogor, Jawa Barat pada 20 Februari 2024 lalu.

Mayat sampai dibawa keliling 2 hari untuk mencari lokasi pembuangan yang tepat menurut pelaku.

"Pelaku perempuan (DV) berperan meminta para pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban. Dugaan sementara bermotif cemburu," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan Jumat 1 Maret 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: