Ada-Ada Saja! 2 Wanita di Ogan Ilir Cekcok Mulut Hingga Berujung Penamparan

Ada-Ada Saja! 2 Wanita di Ogan Ilir Cekcok Mulut Hingga Berujung Penamparan

Pelaku dan korban cekcok mulut saat didamaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dua orang wanita paruh baya di Desa Kumbang Ilir Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, cekcok mulut hingga berujung dengan penamparan

Dua orang wanita yang cekcok mulut hingga berujung penamparan di Desa Kumbang Ilir Kecamatan Kandis tersebut, yaitu, Patmawati (42) dan Maryun (55).

Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo menjelaskan, permasalahan yang terjadi diantara kedua wanita paruh baya tersebut, berawal dari kesalahpahaman. 

"Kedua wanita ini lalu ribut dan cekcok mulut, yang berujung kepada penamparan oleh pelaku Maryun," terangnya, Minggu, 3 Maret 2024.

BACA JUGA:WADUH! Gara-Gara Rambutan 2 Nenek di Ogan Ilir Cekcok

Peristiwa cekcok mulut tersebut terjadi di rumah korban Patmawati, 1 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku datang ke rumah korban, langsung menampar korban. 

"Setelah cekcok mulut, pelaku langsung pergi dari tempat kejadian dan kembali ke rumah pelaku," lanjutnya. 

Tak senang dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa (Kades) Kumbang Ilir. Lalu, oleh Kades Kumbang Ilir melaporkannya ke Polsek Rantau Alai.

Berdasarkan laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kades beserta perangkat desa melaksanakan problem solving atas kedua pihak yang berperkara.

BACA JUGA:Cekcok Mulut, Pelajar di Prabumulih Dianiaya Teman Sendiri, Disayat-sayat Pisau Carter

Dari hasil pertemuan kedua pihak, pelaku mengakui dan menyadari kekhilafan kepada korban, dan pelaku meminta maaf kepada korban. Kemudian, pelaku dan korban sepakat berdamai.

"Kini kedua pihak saling bermaaf-maafan yang dinyatakan dalam surat pernyataan atau perdamaian," ungkapnya. 

Adapun personel Polsek Rantau Alai yang melaksanakan problem solving tersebut, adalah, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai, Bripka Hendri Apriyadi. 

Sebelumnya, problem solving juga dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai terhadap dua orang nenek di Desa Miji Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, yang terlibat cekcok gara-gara buah rambutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: