Jangan Lewatkan! KUR BRI 2024 Akan Dibuka Segera, Plafon Rp100 Juta Cair
KUR BRI 2024 segera dibuka kembali--
BACA JUGA:Pasti Lolos! Ini Tips Ajukan KUR Mandiri 2024, Plafon Rp25 Juta Cicilannya Cuma Rp400 Ribuan Saja
KUR BRI 2024 memberikan plafon dengan pinjaman berbagai jenis yang bisa dipilih salah satunya dengan plafon Rp100 juta.
Tidak hanya itu tapi calon debitur bisa mengajukan dengan plafon lain menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan yang bisa digunakan untuk keperluan investasi, modal kerja dan juga pengembangan usaha.
Untuk pilihan pembayaran angsuran dinilai cukup fleksibel dengan memilih tenor pembayaran yang dinilai sangat panjang dari 12 hingga 50 bulan.
Limit maksimal yang diberikan adalah Rp500 juta dengan syarat usaha kelompok namun khusus mengajukan pinjaman Rp100 juta, pelaku UMKM tidak perlu menyiapkan jaminan tambahan.
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Ajukan KUR BRI 2024, Bunga Rendah dan Syaratnya Mudah
Tapi perlu digaris bawahi dengan berbagai kelebihan dan keuntungan diatas ini tidak menjadikan pinjaman KUR BRI bisa cair begitu saja dengan mudah.
Tentu ada prosedur dan syarat pengajuan KUR BRI yang bisa menjadi penunjang lolos verifikasi dan masuk dalam proses pencairan, perhatikan langkahnya.
Syarat pengajuan pinjaman KUR BRI yang wajib dipenuhi siapapun yang ingin mengajukan pinjaman.
1. Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan KTP
BACA JUGA:Tabel Tenor dan Cicilan KUR BSI 2024 Plafon Pinjaman Rp10 Juta, Berikut Cara Pengajuannya!
2. Memiliki udaha yang sudah berjalan enam bulan
3. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan kecuali kredit rumah (KPR), pinjol atau kredit kendaraan bermotor (KSM).
Nah untuk syarat dokumen diantaranya adalah fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat izin usaha, dokumen jaminan jika pinjaman Rp100 juta ke atas, dan ada tambahan dokumen NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
Setelah memenuhi syarat dan dokumen untuk memenuhi KUR, silakan mengajukan permohonan ke bank yang mengelola pinjaman KUR seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BCA, BSI dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: