Hasil Penghitungan PSU di TPS 18 Wonosari Prabumulih: PKS Unggul, Prabowo-Gibran Menang

Hasil Penghitungan PSU di TPS 18 Wonosari Prabumulih: PKS Unggul, Prabowo-Gibran Menang

Sejumlah warga yang menyaksikan penghitungan suara PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Kecamatan PRABUMULIH Utara, Kota PRABUMULIH berlangsung seru.

Pasalnya, setelah proses pemungutan suara dilaksanakan mulai 07.00 - 13.00 WIB, banyak warga dan timses berbondong-bondong datang ke TPS menyaksikan proses penghitungan suara.

"Tambah malam tambah ramai, tapi berjalan lancar," ujar Edi, salah-satu warga yang menyaksikan penghitungan suara, Minggu 25 Februari 2024. 

Bahkan, warga Kelurahan Gunung Ibul, kecamatan Prabumulih Timur itu rela menunggu hasil penghitungan hingga pukul 23.00 WIB. "Seru saja, sama penasaran," sebutnya lagi.

BACA JUGA:Soal PSU TPS 18 Wonosari Kota Prabumulih, KPU: Jika Terbukti Ada Kelalaian, Bakal Diberikan Sanksi

Sementara, Jesica salah-satu pengurus Partai Keadilan Sosial (PKS) Kota Prabumulih, juga ikut menyaksikan secara langsung baik proses pemungutan suara hingga penghitungan suara di Dapil 18 Wonosari. 

"Asli, seperti nonton layar tancap. 2024 Pemilu siru," tulisnya di status WhatsApp.

Perempuan yang juga mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kota dari Dapil Prabumulih Timur itu, mengaku tambah malam penonton bertambah padat.

Adapun hasil penghitungan suara untuk DPRD Kabupaten/Kota di TPS 18 Wonosari. Masing-masing 74 suara untuk PKS, 52 suara untuk Gerindra, 10 suara Golkar, 5 suara PDI-Perjuangan, 4 suara Demokrat dan 1 suara Hanura.

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Gelar PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari Hari Ini

Sementara untuk surat suara presiden dan wakil presiden pasangan Capres nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 98 suara.

Urutan kedua disusul Capres nomor urut 1 Anies - Muhaimin dengan 42 suara, dan Capres nomor 3 urut Ganjar- Mahfud yang hanya 5 suara.

Seperti diketahui, PSU tersebut di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yang meliputi Prabumulih Utara dan Cambai. 

Adapun pelaksanaan PSU dikarenakan adanya seorang pemilih merupakan warga di luar Prabumulih yakni kota Bogor dan tak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) mencoblos 5 surat suara. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: