Bombastis! KUR Pegadaian Syariah 2024 Cair Hingga Rp50 Juta, Cicilan Ringan Bunga 0 Persen, Simak Disini!

Bombastis! KUR Pegadaian Syariah 2024 Cair Hingga Rp50 Juta, Cicilan Ringan Bunga 0 Persen, Simak Disini!

KUR Pegadaian Syariah 2024 limit hingga Rp50 juta dengan cicilan ringan dan bunga 0 persen--

SUMEKS.CO - PT Pegadaian (Persero), memberi bantuan modal kepada masyarakat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah 2024, dengan limit mencapai Rp50 juta tanpa bunga dan agunan. 

KUR Pegadaian Syariah 2024 memberi pinjaman kepada nasabah yang sedang membutuhkan bantuan modal usaha.

Ya, PT Pegadaian kini sudah bekerjasama dengan pemerintah dalam penyaluran KUR 2024.

Bahkan, melalui KUR Pegadaian Syariah 2024 pinjaman dapat diajukan dengan syarat dan pendaftaran yang sangat mudah.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! KUR BSI 2024 Segera Dibuka, Plafon Pinjaman Hingga Rp 500 Juta, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

KUR Syariah Pegadaian 2024 bertujuan memberi penawaran kepada nasabah yang sedang membutuhkan bantuan dana untuk meningkatkan modal.

Akan tetapi, sebelum mengajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024, mesti memenuhi syarat dan ketentuan.

Jika berhasil melakukan pengajuan, I calon nasabah dapat menikmati pinjaman modal hingga Rp50 juta dengan cicilan ringan dan tanpa bunga.

Limit pinjaman yang bisa diajukan mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta, sesuai dengan syarat kriteria yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Membutuhkan Dana Usaha Tambahan? KUR BRI 2024 Solusinya, Berikut Syarat dan Ketentuan Pengajuan Rp100 Juta

Dilansir dari berbagai sumber, berikut syarat pengajuan KUR Pegadaian Syariah 2024.

1. Berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad. Berbeda dengan KUR BRI yang batasan usia minimal 21 tahun, maksimal usia 75 tahun pada saat jatuh tempo.

2. Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

3. Calon Rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: