Pilu, Anggota KPPS Tanjung Menang Kayuagung OKI Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kelelahan

Pilu, Anggota KPPS Tanjung Menang Kayuagung OKI Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kelelahan

Almarhum Evan Efriandu (lingkaran) salah satu anggota KPPS Desa Tanjung Menang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan. Foto: dokumen/sumeks.co--

Pilu, Anggota KPPS Tanjung Menang Kayuagung OKI Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kelelahan 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Perhelatan besar pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu 14 Februari 2024 lalu, membuat sejumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus bekerja ekstra. 

Akibatnya, tak sedikit membuat sejumlah anggota KPPS kelelahan. Salah satu anggota KPPS Desa Tanjung Menang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meninggal dunia. 

Dari informasi yang diperoleh, identitas anggota KPPS Desa Tanjung Menang yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Evan Efriandu (36). 

Ketua Panwascam Kecamatan Kayuagung, Sudirman Abunawar, mengatakan Evan, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu 18 Februari 2024 siang tadi. 

BACA JUGA:35 Orang Meninggal Dunia dan Ribuan Sakit Selama Bertugas Proses Penghitungan Suara Pemilu 2024

"Kita dapat kabar anggota KPPS ini meninggal dunia siang tadi. Kemungkinan kelelahan bertugas selama Pemilu kemarin," ujarnya. 

Sudirman menjelaskan, untuk anggota KPPS ini, dari keluarganya mengatakan bahwa memang ada penyakit yakni maag, lalu ditambah kelelahan sehingga membuatnya drop. 

Terkait pelaksanaan Pemilu sendiri, untuk semua petugas yang dilibatkan sebelum hari H pelaksanaan telah dipastikan kesiapannya, termasuk mengenai kesehatan. 

"Semua petugas dalam pelaksanaan Pemilu, mulai dari anggota KPPS, petugas TPS, sudah siap bertugas mulai dari sebelum pelaksanaan  hingga selesai. Jadi kemungkinan karena kelelahan," jelasnya. 

BACA JUGA:Ambruk Setelah Berjuang Melakukan Pencoblosan, Seorang Pemilih di Baturaja Meninggal Dunia di TPS

Masih dikatakan Sudirman, pada tahapan penghitungan surat suara selesai pencoblosan yang merupakan banyak memakan waktu yang lama. Yaitu menghitung hasil rekapitulasi suara hingga pagi. 

Jadi, itulah yang diduga membuat sejumlah petugas selama pelaksanaan Pemilu kelelahan. 

"Dari informasi dari keluarganya, almarhum akan dimakamkan pada Senin 19 Februari 2024 besok di TPU keluarga di Desa Tanjung Menang," kata Sudirman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: