Cek, Inilah Hasil Perolehan Suara untuk Capres-Cawapres di TPS Perumahan CGC Palembang
Suasana pencoblosan di TPS 124 Perumahan Citra Grand City (CGC) Palembang--
-Penetapan hasil pemilu: Tidak ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK. Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.
-Pengucapan sumpah/janji presiden, wakil presiden, dan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
-DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
-DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
-Anggota DPRD Provinsi, DPR, dan DPD: 1 Oktober 2024.
-Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: