Arab Saudi Buat Aturan Baru di Masjidil Haram, 5 Syarat dan Larangan Ini Wajib Diikuti Jemaah, Haruskah?

Arab Saudi Buat Aturan Baru di Masjidil Haram, 5 Syarat dan Larangan Ini Wajib Diikuti Jemaah, Haruskah?

pemerintah arab saudi membuat aturan baru bagi jemaah yang ingin ibadah ke Masjidil Haram--

SUMEKS.CO - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Masjidil Haram Mekah, membuat aturan baru bagi jemaah yang hendak melaksanakan ibadah ke Baitullah Mekah.

Baru-baru ini, pihak Otoritas Masjidil Haram resmi mengeluarkan persyaratan dan aturan terbaru saat memasuki Masjidil Haram.

Syarat dan pelarangan itu diperuntukkan kepada jemaah umrah dan jemaah lain yang beribadah di Masjidil Haram.

Dilansir dari berbagai sumber, otoritas setempat melarang jemaah membawa tas koper, makanan tertentu, dan kereta bayi.

BACA JUGA:Jemaah Haji dan Umrah Asal India Dicegat Tentara Penjaga Masjidil Haram di Depan Ka'bah, Kok Bisa? Ternyata..

Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami mengungkapkan, jemaah dilarang membawa kantong air, tas travel, dan makanan tertentu yang mengandung hukum makruh untuk dibawa ke tempat ibadah.

Dikatakan Saif Al Salami aturan baru tersebut bertujuan guna memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah umrah saat melakukan Tawaf, dan Sa'i antara Safa dan Marwa.

"Larangan ini mencakup barang apa pun yang berpotensi mengganggu jemaah dalam beribadah," ungkapnya.

Di sisi lain, Saif Al Salami menjelaskan jika pihak masjid melarang tas koper karena dikhawatirkan menimbulkan risiko keselamatan jemaah.

BACA JUGA:Tentara Penjaga Ka'bah Meninggal di Masjidil Haram Gemparkan Dunia, Terekam Detik-detik Saat Sakratul Maut

Adapun aturan baru dan pelarangan yang dikeluarkan Otoritas Masjidil Haram untuk dibawa ke area Baitullah yakni:

1. Makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma, dan air

2. Alat tajam

3. Cairan yang mudah terbakar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: