Apes! Spesialis Pencuri Motor di Muara Enim Terjaring Petugas, 30 Motor Diamankan

Apes! Spesialis Pencuri Motor di Muara Enim Terjaring Petugas, 30 Motor Diamankan

GELAR : Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang pada saat gelar press release di halaman Reskrim Polres Muara Enim.--

BACA JUGA:Xiaomi 13 Ultra Turun Harga? Smartphone Canggih dengan Spek Mumpuni

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tempat persembunyian tersangka diketahui dan langsung dilakukan penangkapan bersama barang bukti lima buah sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) , Ke 4 dan ke 5 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: