Tahapan Kampanye Habis, Besok Mulai Masa Tenang, APS dan Umbul-umbul Ditertibkan
Spanduk dan umbul-umbul Pemilu 2024, jelang pelaksanaan pemilu ditertibkan. Foto: Niskiah/sumeks.co--
Tahapan Kampanye Habis, Besok Mulai Masa Tenang, APS dan Umbul-umbul Ditertibkan
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tahapan kampanye berakhir Sabtu 10 Februari 2024 dan memasuki masa tenang.
Sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) termasuk umbul-umbul pemilu harus ditertibkan menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 nanti.
Dijelaskan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI, Rayendra Abadi melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Mantiton, pihaknya bersama dengan Bawaslu OKI, besok akan mulai menertibkan alat peraga sosialisasi, spanduk dan juga umbul-umbul kampanye pemilu.
Ini dilakukan karena masa tahapan kampanye telah habis atau berakhir. Lalu memasuki masa tenang. Jadi tidak boleh ada lagi atribut alat peraga sosialisasi juga spanduk serta umbul-umbul kampanye.
BACA JUGA:Memasuki Masa Kampanye APK di OKI Masih Terpasang di Pohon
"Besok pagi kita tertibkan di sejumlah lokasi yang dipasang alat peraga, spanduk dan umbul-umbul," ujarnya, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Sabtu 10 Februari 2024.
Diungkapkan Mantiton, penertiban ini juga dilakukan di kecamatan-kecamatan. Dimana di sana dilakukan oleh Panwascam dibantu personel Pol PP juga.
"Mengenai penertiban APS dan spanduk sudah berkoordinasi dengan bawaslu," ucapnya.
Ditegaskan Mantiton, pihaknya bersama bawaslu besok, sudah harus ditertibkan semua APS spanduk dan umbul-umbul kampanye yang tersebar.
BACA JUGA:Calon Kades di OKI Sampaikan Visi Misi hingga 5 Juni 2023, Sebelum Masa Kampanye
Baik itu di sejumlah jalan-jalan protokol, taman, dekat jembatan dan lokasi lainnya.
Untuk sejumlah APS, spanduk dan umbul-umbul ini apabila lewat dari tanggal kampanye yang telah ditetapkan dan masih belum menurunkan atau melepas maka dilepas paksa.
"Mengenai pemasangan APS, spanduk kampanye ini di kota Kayuagung cukup banyak tersebar, khususnya di jalan-jalan protokol yang strategis," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: