HORE! Revisi UU Desa Disahkan DPR, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Auto Girang Guys

HORE! Revisi UU Desa Disahkan DPR, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Auto Girang Guys

Sejumlah Kades tampak sujud syukur dan berjoget kegirangan, usai revisi UU Desa disahkan DPR RI, Selasa, 6 Februari 2024.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: