Kapan Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Bertarif? Simak Nih Penjelasannya

Kapan Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Bertarif? Simak Nih Penjelasannya

PT Hutama Karya (Persero) memastikan bahwa Tol Indralaya-Prabumulih akan menetapkan tarif, setelah dilakukan sosialisasi 14 hari. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - PT Hutama Karya (Persero) telah memastikan, bahwa Tol Indralaya-Prabumulih akan dikenakan tarif dalam waktu dekat. 

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor : 194/KPTS/M/2024 tertanggal 26 Januari 2024, bahwa PT Hutama Karya harus melakukan sosialisasi tarif. 

Sosialisasi tarif Tol Indralaya-Prabumulih ini, harus dilakukan pada 14 hari pasca dikeluarkannya keputusan. 

Dengan demikian, jika menghitung hari mulai dari dikeluarkannya Keputusan Menteri PUPR, maka 10 Februari 2024, Tol Indralaya-Prabumulih sudah bertarif. 

BACA JUGA:Resmi, Hutama Karya Pastikan Tol Indralaya-Prabumulih Tak Akan Gratis Lagi, Tarifnya Mulai dari Rp 85.000

"Minimal waktu sosialisasi pemberlakuan tarif jalan tol 14 hari setelah Keputusan Menteri," ungkap EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, Senin, 5 Februari 2024.

Ditambahkan Tjahjo, sosialisasi ini harus dilakukan untuk bahan evaluasi bagi PT Hutama Karya untuk mengetahui masyarakat sudah terinfo dengan baik. 

"Kita harus memastikan masyarakat sudah terinfokan bahwa Tol Indralaya-Prabumulih ini segera bertarif," terangnya. 

Tjahjo menjelaskan, bahwa Tol Indralaya-Prabumulih ini merupakan lanjutan dari Tol Palembang - Indralaya yang telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan sejak tanggal 30 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Tepis Info Tarif Tol di Media Sosial, Hutama Karya Pastikan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Masih Gratis!

"Peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya," katanya. 

Sebelumnya, perjalanan ini memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non-tol, namun sekarang hanya membutuhkan 45 menit melalui jalan tol.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan, bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

"Serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya yaitu fasilitas rest area," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: