Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari OKI, Jodhi Atma Enchi Siap Jalankan Tugas

Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari OKI, Jodhi Atma Enchi Siap Jalankan Tugas

Kajari OKI sertijab Kasi Pidum Jodhi Atma Echi SH, di Aula Kejari OKI, Jumat 26 Januari 2024. Foto: dokumen/sumeks.co.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jabatan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri OKI, resmi dijabat oleh Jodhi Atma Echi SH. 

Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Pidum tersebut, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Hendri Hanafi SH MH, di Aula Kejari OKI, Jumat 26 Januari 2024.

Kasi Pidum yang lama, M Arief Yunandi SH dimutasi ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, juga sebagai Kasi Pidum. 

Jodhi Atma Enchi SH sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Pagaralam. 

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Nonaktifkan Kajari Lahat dan Kasi Pidum

Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH mengatakan, sertijab Kasi Pidum ini dilaksanakan merupakan salah satu langkah dalam penyegaran organisasi khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri OKI. 

"Mutasi di Kejari OKI, baik pengangkatan, penempatan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan yang dilakukan selama ini, adalah merupakan kebijakan organisasi sebagai bentuk dan upaya penataan, pembenahan, perbaikan," terang Kajari.

Dijelaskan, dalam sertijab ini untuk pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan disamping sudah barang tentu demi menjaga dan meningkatkan kinerja organisasi. 

"Jadi adanya sertijab akan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman yang lebih utuh, luas dan komprehensif," ujarnya. 

BACA JUGA:Kasi Pidum dan Pidsus Kejari OKI Sertijab

Tambahnya, juga akan mampu mengemban tugas, menyelesaikan setiap masalah dan persoalan dengan tepat, benar dan baik, menjaga dan memenuhi amanah dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya. 

Lanjutnya, untuk sertijab hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka. 

Tapi lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat bahwa tugas maupun jabatan yang diterima dan diserahkan. 

Dimana jabatan adalah merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban dan dilaksanakan sebagai sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: