Luar Biasa! Pemkot Palembang Raih Nilai 93,75 Kualitas Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik

Luar Biasa! Pemkot Palembang Raih Nilai 93,75 Kualitas Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik

Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berhasil meraih penghargaan dengan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 93,75.

Nilai 93,75 merupakan zona hijau atau kualitas tertinggi. Penghargaan tersebut diberikan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan di Griya Agung pada Jumat 26 Januari 2024.

Pj Wali Kota Palembang, H Ratu Dewa menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus di dampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah. 

Ratu Dewa menjelaskan, Ombudsman telah melakukan penilaian ini selama sekitar 4 bulan, mulai dari bulan Juli hingga Oktober 2023. 

BACA JUGA:Berikan Pelayanan Maksimal ke Masyarakat, Polres Ogan Ilir Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Pemkot Palembang mengucapkan rasa terima kasih atas survei Ombudsman dan penilaian positif terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemkot Palembang.

"Dalam konteks ini, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Hal ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi kebaikan masyarakat," jelasnya. 

Sementara, Wakil Ketua Ombudsman RI, Robby Hamzar Rafinus menyatakan bahwa responden dalam penilaian survey kepatuhan ini adalah berdasarkan laporan yang sering dilaporkan oleh masyarakat. 

Pada level Pemerintah Daerah, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dievaluasi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

BACA JUGA:Luar Biasa, Capaian Kinerja Pemkot Palembang Peringkat 7 di Indonesia, Raih Skor 3,4541 dengan Status Tinggi

"Kenapa tidak seluruhnya disurvei, hanya sebagian, karena produk atau layanan tersebut sering menjadi keluhan masyarakat. Ombudsman terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan," katanya. 

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah menyatakan bahwa nilai masing-masing daerah terus meningkat. 

Namun beberapa Kabupaten/Kota masih belum meraih nilai hijau sejak tahun 2015. 

"Kami berharap kepemimpinan baru dapat membawa perubahan untuk penilaian tahun depan, dengan menekankan peran penting kepala daerah dalam menjaga konsistensi dan komitmen bersama," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: