Heboh Petani di Bekasi Mendadak Punya Utang Rp4 Miliar, Padahal Tidak Merasa Meminjam!

Heboh Petani di Bekasi Mendadak Punya Utang Rp4 Miliar, Padahal Tidak Merasa Meminjam!

Heboh Petani di Bekasi Mendadak Ditagih Punya Utang Rp4 Miliar, Padahal Tidak Merasa Meminjam!--

BACA JUGA:Heboh Habib Bahar Smith Ngamuk Sambil Pegang Senjata, Diduga Berkaitan dengan Panglima Manguni

Didalam surat itu terdapat tulisan jumlah atau nilai tanggungan utang ayahnya sebesar Rp3 milliar tertanggal 5 Mei 2023.

"Saya minta fotocopy juga enggak dikasih, cuma dikasih foto doang, kalau enggak kayak gini saya enggak tahu kalau tanah saya diagunkan Rp4 miliar oleh seseorang," ujar Karyan.

Karyan menduga, bahwa sertifikat tanah milik ayahnya itu pernah dipegang seseorang yang tidak lain adalah pamannya sendiri sejak puluhan tahun silam.

Kemudian menurut Karyan, sertifikat itu dipinjam oleh seseorang dan tidak pernah dikembalikan.

BACA JUGA:Warga Pesisir Barat Lampung Hanyutkan Jenazah dengan Ban untuk Dimakamkan ke TPU, Ini Penampakannya!

"Kalau dulu kan surat-surat dan dokumen penting dipegang sama kakak yang paling tua, nah jadi surat-surat sertifikat juga dipegang sama uwa (paman) saya, pas saya datangin katanya dulu sertifikat dipinjam sama orang Karawang, udah lama itu, saya enggak tahu tahun berapanya, saya tahunya tiba-tiba ada yang datang nagih Rp4 miliar ini," sebut Karyan.

Karyan menyebutkan, data-data yang dipalsukan antara lain KTP, tanda tangan kedua orangtuanya dan buku nikah milik orangtuanya. 

Apa lagi kedua orangtuanya tidak pernah punya surat nikah dan foto di dalam buku nikah itu berbeda dengan wajah orang tuanya.

Dari informasi lain yang dihimpun, adapun penagihan utang Rp4 miliar kepada Kacung Supriatna dilakukan oleh PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

BACA JUGA:AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat Bikin Penumpang Heran, Padahal di Bandara Luar Negeri Aman-aman Saja

Askrindo merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dalam asuransi/penjaminan. Berdiri 6 April 1971, PT Askrindo merupakan lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan oleh lembaga keuangan kepada UMKM.

Askrindo menjalankan peran dan fungsinya sebagai collateral subtitution institution, yaitu lembaga penjamin yang menjembatani kesenjangan antara UMKM yang layak, tetapi tidak memiliki agunan cukup untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank.

Pada 31 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Mentri BUMN, PT Askrindo bergabung dengan Holding BUMN asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG).

Secara umum ada dua produk asuransi yang ditawarkan Askrindo, yakni asuransi finansial dan asuransi umum. Asuransi finansial Askrindo mencakup penjaminan kredit usaha rakyat (KUR), asuransi kredit, asuransi kredit perdagangan, surety bond, kontra bond garansi, dan customs bond.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: