Avanza Tabrak Barrier Beton hingga Jungkir Balik di Tol Indralaya-Prabumulih, Begini Nasib 5 Penumpangnya

Avanza Tabrak Barrier Beton hingga Jungkir Balik di Tol Indralaya-Prabumulih, Begini Nasib 5 Penumpangnya

Inilah kondisi mobil Avanza hitam yang terlibat kecelakaan tunggal di Tol Indralaya-Prabumulih. Mobil ini terdapat 5 orang penumpang, yang mengalami luka ringan dan syok. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kecelakaan lalu lintas yang dialami mobil Avanza di Tol Indralaya-Prabumulih, ternyata merupakan kecelakaan tunggal. 

Branch Manager Ruas Tol Indralaya-Prabumulih, Syamsul Rijal mengungkapkan, dari peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. 

"Lima penumpangnya selamat, hanya luka ringan dua orang, dan tiga lainnya syok," jelasnya, Senin, 15 Januari 2024.

Berdasarkan keterangan tertulis dari pengelola Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, kecelakaan yang dialami Avanza dengan plat nomor kendaraan BG 1718 FC ini, terjadi di KM 65+000 jalur A sekitar pukul 19.45 WIB. 

BACA JUGA:Hanya Alami Trauma, Kontingen Porprov Ogan Ilir yang Lakalantas di Tol Indraprabu Akhirnya Pulang ke Rumah

Berdasarkan investigasi di lapangan, kendaraan melaju dari Palembang menuju Prabumulih dengan kecepatan lebih kurang 100 km/jam di Lajur L2. 

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi membanting setir sebelah kanan, sehingga menabrak barrier beton tengah dan terguling dengan posisi empat roda menghadap ke atas.

"Seluruh korban telah dilakukan perawatan medis," jelasnya.

Kecelakaan ini telah ditangani oleh unit Lakalantas Polres Prabumulih dan Hutama Karya selaku pengelola Tol Indralaya-Prabumulih.

BACA JUGA:5 Official Kontingen Porprov Ogan Ilir Kecelakaan di Tol Indraprabu, Semua Sadar Saat Dibawa ke Rumah Sakit

Ditambahkan Rijal, kecelakaan ini cukup mempengaruhi lalulintas di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, sehingga pihak Hutama Karya langsung melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.

"Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam," imbaunya.

Lalu, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

"Serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: