Petugas Lapas Sungailiat Amankan Pengunjung Bawa Kristal Putih Diduga Sabu
Barang bukti 6 bungkus plastik kecil yang diduga sabu.--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan seorang pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Pengunjung tersebut berinisial MDSR, warga Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Pada saat itu, MDSR mengunjungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial HS di ruang kunjungan Lapas Sungailiat. Petugas pengamanan pintu utama dan kepala regu pengamanan mencurigai gerak-gerik MDSR.
BACA JUGA:MAXstream Rilis 'Madam Rose', Serial Suspense Crime-Thriller yang Diangkat dari Kisah Nyata
Ketika MDSR menyerahkan 6 bungkus kecil kristal putih kepada WBP HS, petugas langsung melakukan penangkapan.
Barang bukti yang diamankan berupa 6 bungkus kecil kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan satu baut telepon genggam.
Atas kasus ini, Kepala Lapas Sungailiat, Zullaeni, berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Bangka. MDSR dan barang bukti diserahkan kepada Polres Bangka untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan Lapas Sungailiat.
Ia meminta seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus mewaspadai masuknya barang haram tersebut ke lapas.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: