Pedagang Petasan di Pasar Kalangan Mesuji Raya Dirazia Polisi
Jelang tahun baru, pedagang petasan di Pasar Kalangan dirazia personel Polsek Mesuji Raya. Foto: dokumen/sumeks.co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Mendekati malam pergantian Tahun Baru 2024, sejumlah pedagang petasan di Pasar Kalangan dirazia Polsek Mesuji Raya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan petasan tidak diperbolehkan saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2024.
Adanya pelarangan itu, membuat personel Polsek Mesuji Raya melakukan razia petasan kepada sejumlah pedagang di Pasar Kalangan, Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Kita telah melakukan razia terhadap pedagang petasan mendekati Tahun Baru. Ratusan petasan telah disita dari sejumlah pedagang dan diamankan di Polsek," kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Mesuji Raya, Ipda Belky Framulia SH.
Dia menjelaskan, razia petasan dilakukan untuk antisipasi menjelang malam Tahun Baru nanti jangan menggelar pesta petasan yang bisa menimbulkan bahaya. Ini merupakan cipta kondisi agar Kamtibmas kondusif dan aman.
Kapolsek mengatakan, pihaknya telah melakukan razia petasan pada Sabtu 30 Desember 2023 kemarin, hari kalangan sehingga banyak pedagang yang berjualan.
Pihaknya juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual petasan dengan alasan membahayakan. Selain bisa terbakar juga memang dilarang pada Tahun Baru untuk menghidupkan petasan dan sejenisnya.
Selain melakukan razia petasan, para personel juga mengimbau masyarakat khususnya di Kecamatan Mesuji Raya untuk tidak merayakan pergantian Tahun Baru dengan berlebihan atau terlalu euforia.
BACA JUGA:Pedagang Petasan di Cengal OKI Dirazia Menjelang Malam Pergantian Tahun Baru
"Untuk kumpul-kumpul keluarga merayakan Tahun Baru boleh tapi jangan berlebihan," ujarnya, kepada SUMEKS.CO, Minggu 31 Desember 2023.
Tak hanya itu, masih disampaikan Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi SH, untuk masyarakat terutama remaja tidak melakukan konvoi atau arak-arakan saat perayaan malam Tahun Baru 2024. Ini dilakukan untuk mencegah gesekan antarkelompok.
"Kita juga mengimbau untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan, karena dapat mengganggu kepentingan orang yang lainnya dan juga tentu akan menimbulkan gesekan-gesekan konflik nantinya ketika ada di satu tempat ketika bertemu," jelasnya.
Kapolsek berpesan, pada malam Tahun Baru meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: