Kemenkumham Sumsel Lakukan Persiapan Jelang Tes WPFK CPNS

Kemenkumham Sumsel Lakukan Persiapan Jelang Tes WPFK CPNS

Kemenkumham Sumsel Lakukan Persiapan Jelang Tes WPFK CPNS.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kanwil Kemenkumham Sumsel lakukan persiapan dalam rangka pelaksanaan Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023, Kamis 21 Desember 2023.

Persiapan WPFK tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Panitia Pusat, beserta panitia daerah. 

Rapat persiapan ini melibatkan pembahasan terkait standar evaluasi, prosedur teknis pelaksanaan, dan penugasan tugas masing-masing panitia seleksi.

Setelah rapat persiapan, panitia seleksi akan segera melaksanakan serangkaian kegiatan WPFK yang direncanakan dilaksakan pada hari jumat, 22 Desember 2023, diikuti oleh para pelamar CPNS yang telah lolos tahap seleksi SKD dan telah melaksanakan Tahap SKB Samapta. 

BACA JUGA:Semua Kabupaten dan Kota di Babel Dapat Penghargaan Peduli HAM, Ini Indikator yang Dinilai

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berharap proses seleksi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan SDM unggul yang dapat membawa perubahan positif bagi Kemenkumham Sumsel.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyampaikan, seluruh proses seleksi CPNS Kemenkumham ini pun gratis atau tanpa dipungut biaya.

"Kami menghimbau seluruh panitia untuk bekerja profesional. Hindari pungli dan stop KKN,” tegas Kakanwil.

"Lakukan sesuai petunjuk dan arahan dari pusat, marilah kita laksanakan amanah ini dengan maksimal demi menjaring tunas pengayoman terbaik bagi instansi kita," pungkas Kakanwil. 

BACA JUGA:Tampilan Lebih Keren dari Nmax 155, New Yamaha Lexi 2024 Bakal Upgrade Mesin Lebih Besar!

Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti selaku ketua panitia daerah mengatakan, pada pelaksanaan seleksi ini diminta agar peserta SKB WPFK wajib datang 60 menit sebelum Kegiatan dimulai.

Peserta juga wajib membawa kartu peserta ujian dan KTP Elektronik (e-KTP) asli.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: