TERKINI! Diasingkan Manchester United, Jadon Sancho Dikabarkan Bergabung Klub Bundesliga
Jadon Sancho--dok : sumeks.co
BACA JUGA:Tiga Klub Sepakbola Ini Bidik Bek Bayer Leverkusen di Musim Transfer Mendatang
Permintaan maaf kepada Ten Hag adalah satu-satunya cara agar pemain sayap itu memiliki masa depan di Old Trafford. Namun para pemain tidak menginginkan hal itu.
Pada akhirnya, pemain berusia 23 tahun itu telah dikaitkan dengan berbagai klub Eropa dan Liga Profesional Saudi menjelang jendela transfer Januari 2024.
Beredar kabar terbaru soal masa depan Jadon Sancho. Pemain sayap itu dilaporkan terbuka untuk kembali ke klub Bundesliga RB Leipzig.
Jelang jendela transfer musim dingin, beredar rumor MU bakal melepas sejumlah pemainnya. Salah satu pemain yang dijual Setan Merah adalah Jadon Sancho.
BACA JUGA:Real Madrid : Tak Dapat Mbappe atau Haaland, Victor Osimhen Pun Jadi
Pemain sayap dikeluarkan dari lapangan karena kontra dengan Erik ten Hag. Oleh karena itu, manajemen MU saat ini sedang menunggu klub yang menaruh minat terhadap sang pemain.
RB Leipzig dikabarkan tertarik dengan jasa sang winger. Kabarnya, RB Leipzig saat ini berminat dengan Sancho pindah ke Jerman.
Tim RB Leipzig butuh tenaga ekstra di sayap. Itu sebabnya tertarik pada Sancho untuk membantu serangan..
Sebelum pindah ke MU, Sancho merupakan salah satu winger terbaik di Bundesliga. Itu sebabnya Leipzig yakin Sancho bisa menambah dimensi baru dalam susunan penyerangnya.
Namun, laporan menyebutkan Sancho harus rela berkorban jika ingin bermain untuk RB Leipzig.
The Reds tidak mampu menutupi seluruh gajinya. Itu karena gaji tahunan Sancho jauh lebih tinggi dibandingkan pemain dengan bayaran tertinggi di klub.
Dengan kata lain, jika Sancho ingin bergabung dengan Red Bulls musim depan, dia harus bersiap menerima pemotongan gaji.
Sancho belum memutuskan tujuan akhirnya untuk paruh kedua musim 2023/2024. Sancho dan agennya masih mempertimbangkan tawaran yang mereka terima sebelum mengambil keputusan transfer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: