Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemberi Suap Rp10 Miliar ke AKBP Dalizon

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemberi Suap Rp10 Miliar ke AKBP Dalizon

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menjelaskan tolak eksepsi Herman Mayori terdakwa kasus dugaan korupsi pemberi suap Rp10 miliar terpidana AKBP Dalizon. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta majelis hakim Tipikor Palembang, tolak eksepsi Herman Mayori terdakwa kasus dugaan korupsi pemberi suap Rp10 miliar terpidana AKBP Dalizon.

Untuk diketahui, dalam perkara ini JPU Kejaksaan Agung RI menjerat dua orang terdakwa yakni Herman Mayori serta Bram Rizal.

Beberapa waktu lalu, keduanya didakwa JPU atas dugaan perkara pemberi suap atau gratifikasi terhadap terpidana mantan Kasubdit Tipikor Polda Sumsel AKBP Dalizon.

Namun, melalui tim penasihat hukumnya hanya terdakwa Herman Mayori menyampaikan keberatan atas dakwan JPU sementara terdakwa Bram Rizal tidak mengajukan eksepsi.

BACA JUGA:Update Kasus AKBP Dalizon, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Herman Mayori & Bram Rizal ke Kejari Palembang

Permohonan penolakan eksepsi, disampaikan langsung tim JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis 14 Desember 2023.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Kamis 14 Desember 2023 membenarkan hal tersebut.

"Benar tadi pagi telah dilaksanakan sidangnya, dengan agenda jawaban jaksa atas eksepsi para terdakwa," kata Vanny.

Adapun inti dari jawaban jaksa, kata Vanny yakni eksepsi yang disampaikan terdakwa pada persidangan sebelumnya telah masuk pada pokok perkara.

BACA JUGA:Herman Mayori-Eddy Umari Jadi Saksi Sidang Dalizon

Sehingga, lanjut Vanny beberapa poin yang disampaikan terdakwa Herman Mayori melalui tim penasihat hukum harus dibuktikan dalam pemeriksaan perkara dipersidangan.

"Selanjutnya, hanya tinggal menunggu putusan sela dari majelis hakim yang akan digelar pada Senin nanti," ungkap Vanny.

Sementara, kata Vanny untuk agenda sidang khusus terdakwa Bram Rizal karena tidak mengajukan eksepsi maka Senin nanti akan diagendakan sidang pemeriksaan perkara.

Lebih lanjut diterangkan Vanny, khusus untuk pemeriksaan perkara terdakwa Bram Rizal direncanakan bakal menghadirkan saksi-saksi dipersidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: