Saudi Bio Visa, Syarat Wajib Visa Haji, JCH Kabupaten OKI Mulai Perekaman Biometrik
JCH Kabupaten OKI mengikuti perekaman biometrik oleh petugas Kemenag OKI, di kantor Kemenag. --
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mulai melakukan perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Bio Visa.
Perekaman biometrik ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan visa haji dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
Perekaman biometrik dilakukan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, Selasa 5 Desember 2023.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kememag) Kabupaten OKI, H Syarip SAg melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi menjelaskan, pelaksanaan perekaman biometrik bagi JCH Kabupaten OKI baru dimulai hari ini oleh petugas.
"Perekaman biometrik bagi JCH yang akan berangkat ke tanah Suci ini dilakukan bertahap. Untuk hari ini 20 JCH dahulu," jelas Mutawalli, Selasa 5 November 2023.
Dia mengungkapkan, adapun jumlah JCH Kabupaten OKI yang telah terdata untuk berangkat ke tanah Suci Makkah tahun 2024 sebanyak 349 orang.
Jadi sebanyak 349 orang jamaah ini akan dilakukan perekaman biometrik visa. Dimana untuk waktu perekaman biometrik mulai hari ini hingga bulan Januari 2024 akhir.
"Petugas dalam pelaksanaan perekaman biometrik ini adalah dari penyelenggara Haji dan umrah Kemenag OKI sendiri yang telah mendapatkan pelatihan dan pembinaan sejak digunakannya sistem Bio Visa," papar Mutawalli.
Lanjut dia, Visa sendiri merupakan salah satu dokumen perjalanan legalitas berada di luar negeri selain paspor.
"Alhamdulillah saat perekaman biometrik kepada JCH tadi berjalan lancar tanpa kendala, InsyaAllah besok dilanjutkan kembali untuk JCH lainnya," ujarnya.
Disampaikan Mutawalli, untuk perekaman biometrik ini dilakukan secara bertahap. Dimana setiap harinya 20 orang JCH. Adapun persyaratan perekaman biometrik melalui aplikasi Bio Visa yaitu menggunakan smartphone.
Yakni dimulai dengan scan paspor, dilanjutkan foto wajah dan scan 10 sidik jari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: