Besok Ada Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai Pemkab Ogan Ilir, Ada yang Berminat?

Besok Ada Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai Pemkab Ogan Ilir, Ada yang Berminat?

Kendaraan dinas bekas pakai milik Pemkab Ogan Ilir yang akan dilelang pada Senin, 20 November 2023 besok. Foto: dokumen/sumeks.co --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Besok, 20 November 2023, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan prosesi lelang terhadap 25 kendaraan dinas bekas pakai milik Pemkab Ogan Ilir

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahudin, pelaksanaan lelang dipusatkan di Kantor BPKAD Kabupaten Ogan Ilir. 

"Pelaksanaan lelang dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, waktu disesuaikan dengan server," terangnya, Minggu, 19 November 2023.

Ditambahkan Sholah, jadwal lelang kendaraan dinas bekas pakai ini memang  dilakukan hanya dalam waktu satu jam saja. Dan siapa penawar tertinggi di akhir proses lelang, itulah pemenangnya. 

BACA JUGA:Pengumuman Lelang Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang

"Pemenangnya akan kita ketahui hari itu juga, karena ini lelang terbuka dan transfaran," sebutnya. 

Ditambahkan Sholah didampingi Kepala Bidang Aset Daerah, Aditya Kesuma, kendaraan dinas bekas pakai ini merupakan kendaraan tahun produksi 2004, 2005, hingga 2006. Dimana, kondisinya saat ini sebagian besar rusak berat. 

"Kita targetkan, dari hasil lelang kendaraan dinas bekas pakai ini sebesar Rp400 juta. Mudah-mudahan, bisa melebihi dari harga taksir tersebut," harapnya. 

Untuk diketahui, lelang kendaraan dinas bekas yang dilakukan Pemkab Ogan Ilir ini, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. 

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai, Berminat Ikut? Begini Caranya

Dijelaskan pejabat lelang dari KPKNL Palembang, Niko Prastiya, bagi peserta yang berminta dsn ingin mengikuti lelang ini harus mendaftar akun melalui website www.lelang.go.id.

"Setelah mendapatkan akun, peserta juga harus membayar uang jaminan 50 persen dari harga penawaran awal. Makanya, saat pendaftaran itu peserta diminta juga untuk mengisi nomor rekening," paparnya. 

Untuk waktu pelaksanaan lelang kendaraan dinas bekas pakai, hanya membutuhkan waktu 1 jam saja melalui website. Dimana, antar peserta lelang tidak saling kenal sama sekali. 

"Pemenang lelang, ya siapa penawaran paling tinggi di akhir pelaksanaan," tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: