Cek Sekarang Juga, Bansos Khusus Lansia Rp600 Ribu Masih Akan Cair Hingga Akhir Tahun

Cek Sekarang Juga, Bansos Khusus Lansia Rp600 Ribu Masih Akan Cair Hingga Akhir Tahun

Ilustrasi--dok : sumeks.co

SUMEKS.CO – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kategori lanjut usia (Lansia), berumur diatas 60 tahun. 

Bansos untuk kelompok Lansia ini besarnya Rp600.000 untuk masing-masing penerima. Untuk mengecek nama penerima bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id lewat smartphone.

Bansos Lansia merupakan bagian dari PKH ini akan rutin dicairkan oleh pemerintah dengan tujuan membantu mayarakat miskin ataupun yang rentan miskin.

PKH ini diketahui pertama kali disalurkan pada tahun 2007 lalu, yang mana memang diupayakan percepatannya untuk menanggulangi kemiskinan.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Telah Cair, Berikut Cara Mencairkan, Pastikan Telah Terdaftar Sebagai KPM

Selain itu tujuan diadakannya Bansos ini untuk menekan angka kemiskinan yang ada di Indonesia serta mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bansos Lansia biasanya akan cair dalam 4 tahapan dimana tahapan tersebut terbagi atau disalurkan dalam waktu 3 bulan sekali melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).

Nah penerima manfaat dari PKH ini akan mendapakan uang tunai dimana besarannya tentu berbeda-beda dalam setiap bagian, namun untuk kategori lansia nominal bantuannya ini sebesar Rp600.000 pertahap yang apabila ditotalkan dalam 4 tahapan per satu tahunnya sekitar Rp2.400.000.

Namun bukan hanya lansia saja bagian dari PKH ini ada 7 kategori dengan besaran uang tunai yang didapatkan berbeda-beda diantaranya.

BACA JUGA:Bansos BPNT dan PKH Akan Cair di Bulan November-Desember 2023, Begini Cara Daftar DTKS

1. Ibu hamil : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan.

2. Anak balita usia 0-6 tahun : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahapan.

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD) : Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahapan.

4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: