Kejaksaan Negeri OKI Siap Kawal Pembangunan Bersih dan Berkeadilan

 Kejaksaan Negeri OKI Siap Kawal Pembangunan Bersih dan Berkeadilan

Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Intelijen M Alek Akbar SH dan Kasi Datun Silviani Margaretha SH MH. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pernyataan Kejaksaan Negeri OKI yang siap melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya melakukan pengawalan proses pembangunan merupakan suatu hal yang positif.

Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri OKI berkomitmen untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, diwawancarai awak media, usai kegiatan kenal sambut Kajari OKI, di Pendopo Kabupaten, Rabu 15 November 2023.

Dia mengungkapkan, Kejaksaan tidak berhenti dengan adanya perpindahan personil sehingga tugas dilanjutkan oleh pejabat yang baru yakni dirinya. 

BACA JUGA:LANTAK! Diterjang Angin Kencang, Tower SUTT Roboh

Jadi dalam melakukan penanganan terkait perkara-perkata akan dilakukan konsolidasi dahulu. 

"Terkait penanganan perkara-perkara yang ditangani dilakukan konsolidasi untuk ditentukan langkah strategis percepatannya," terang Hendri, yang mengawali kariernya di Kejaksaan Negeri Lahat. 

Dia juga menyampaikan, semua program Kejaksaan menjadi prioritas jadi tidak ada program khusus. Terutama kegiatan yang menyangkut orang banyak harus diprioritaskan. 

"Pihak kami melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan bidang penegakan hukum terkait juga dalam penanganan bidang korupsi," tegasnya didampingi Kasi Intelijen, M Alek Akbar SH. 

BACA JUGA:Jadikan Ogan Ilir Sebagai Produsen Serat Daun Nanas Terbesar di Indonesia, Bupati Studi Tiru ke Philipina

Lalu, masih kata Hendri, mengenai dana desa yang sering terjadi yang sering Kepala Desa tersandung masalah hukum, pihaknya tidak mengutamakan represif tetapi mengedepankan prefentif. 

Yakni, dimana Kejaksaan adanya program Jaga Desa dan lainnya. Ini bertujuan mengajak para Kades dan mengingatkan para Kades kembali bahwa dana desa bukan lah dana pribadi. Tetapi dana desa adalah dana untuk masyarakat banyak. 

"Jadi kami melakukan pendekatan dan pembinaan mengenai dana desa tetapi kalau tidak mau dan tidak mampu maka dilakukan represif," katanya. 

Dia menambahkan, pemerintah akan melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) dimana Kejaksaan siap mensukseskan penyelenggaraan pelaksanaan pemilu yang jujur adil dan berintegritas. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: