Berpotensi Merusak Kesehatan Finansial, Ketua DPD RI Ingatkan Bahaya Paylater
Ketua DPD RI AA LaNyalla-foto:doksumeksco-
JAKARTA - Di era digital ini, belanja online semakin dimudahkan oleh berbagai e-commerce atau digital platform dengan munculnya sistem pembayaran dengan paylater. Fitur paylater memberikan penawaran ‘Buy Now Pay Later’ (BNPL) dengan proses lebih cepat dan mudah.
Di balik berbagai kemudahan yang ada, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan maraknya paylater. Karena, paylater sebenarnya seperti rentenir dengan wajah lebih modern yang membuat orang dengan gampang terjerat utang.
BACA JUGA:Ketua DPD RI dan Dewan Presidium Konstitusi Rapat Konsolidasi Terkait Maklumat Desakan Sidang MPR
"Paylater ini sama halnya dengan rentenir. Mereka juga sama saja menggunakan tipu daya supaya orang berutang. Apalagi Paylater ini menawarkan transaksi yang lebih mudah dan cepat daripada perbankan," ujar LaNyalla, Selasa, 14 November 2023.
Menurut LaNyalla, kemudahan mengakses pinjaman membuat pengguna paylater menjadi kebablasan hingga akhirnya terjebak pada tunggakan. Masyarakat juga harus sadar bahwa meski administrasinya mudah, namun suku bunga dari paylater relatif tinggi.
"Transaksi paylater ini bisa menghadirkan masalah finansial baru. Apalagi fitur ini beriringan pula dengan suku bunga yang tinggi. Inilah yang harus disadari masyarakat,” jelasnya.
Ditambah lagi, minimnya literasi keuangan, semakin membuat masyarakat terbelit oleh kesulitan ekonomi hingga kemudian terjadi blunder keuangan.
"Blunder keuangan ini yang sangat kita khawatirkan. Di satu pihak sudah terlilit utang, kemudian demi melunasi pinjaman mereka berutang lagi dari pihak lain," tuturnya.
Sedangkan, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, pemerintah sendiri belum membuat regulasi terkait metode pembiayaan paylater ini. Untuk itulah dia berharap pemerintah segera membuat kebijakan yang mengikat agar masyarakat tidak menjadi korban.
"Menurut saya, keberadaan paylater ini potensi bahayanya terhadap kesehatan finansial sangat besar. Makanya perlu ada regulasi yang tepat dari OJK. Selain itu juga pengawasan yang ketat, untuk meminimalisir potensi negatifnya," kata dia.(*)
BACA JUGA:Bakal Sambangi MPR, Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: