Bukan untuk Demo, Ini Tujuan BEM Universitas Prabumulih Datangi Kantor Bawaslu

Bukan untuk Demo, Ini Tujuan BEM Universitas Prabumulih Datangi Kantor Bawaslu

Belasan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Prabumulih, saat mendatangi Kantor Bawaslu Jumat 10 November 2023. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih didatangi belasan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Prabumulih, Jumat 10 November 2023.

Kedatangan mereka, bukan untuk melakukan demo, tapi tak lain untuk memberikan support dan dukungan terhadap jajaran Bawaslu kota Prabumulih dalam menjalankan tugas untuk pengawasan pemilu 2024 mendatang.

Ketua BEM Unpra, Arivaldo menyebutkan, pihaknya sengaja mendatangi kantor Bawaslu untuk silaturahmi dan sekaligus menyampaikan BEM Unpra menyatakan sikap siap untuk berkontribusi dalam pengawasan pemilu di Kota Prabumulih.

"Kami siap memberikan support kepada Bawaslu dalam kegiatan penertiban alat peraga kampanye yang akan diselenggarakan Bawaslu bersama Satpol PP. Kita siap mengawal pengawasan dan penertiban yang akan dilakukan Bawaslu," jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Akhirnya Usulkan Dana Hibah Rp10,6 Miliar

Sementara Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma menyambut baik kehadiran sejumlah mahasiswa dari BEM Unpra untuk silaturahmi dan memberikan support kepada pihaknya tersebut.

"Kita sambut baik kedatangan adik-adik mahasiswa untuk silaturahmi dan mendukung Bawaslu Prabumulih dalam kerja pengawasan baik jelang maupun hingga selesai Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.

Afan menjelaskan pihaknya sendiri bersama Satpol PP dalam waktu dekat akan melakukan penertiban atribut kampanye yang melanggar aturan. 

"Namun penertiban akan dilakukan setelah seluruh partai diundang mengikuti penandatanganan kesepakatan bersama perihal penertiban pelanggaran alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK)," tukasnya mengaku senang dengan kedatangan adik-adik mahasiswa. (chy)

BACA JUGA:Beredar Nama 6 Calon Komisioner Bawaslu Prabumulih Berikut Nilai, Ketua Bawaslu Sumsel: Itu Bukan Form Resmi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: