Host Siaran Gunakan Syal Palestina, Dewan Pers: Melanggar Kode Etik, Banding-bandingkan dengan Media Eropa
Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menyebutkan belum ada aturan secara tegas menyampaikan berita dengan menggunakan atribut Palestina--
SUMEKS.CO - Salah seorang pembawa berita salah satu televisi nasional, yang menggunakan syal Palestina, mendapatkan sorotan Dewan Pers.
Bahkan, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya langsung merespon pembawa berita itu.
Menurutnya belum ada aturan secara tegas menyampaikan berita dengan menggunakan atribut Palestina itu. Meski Ia mengatakan, harusnya tidak menggunakan atribut tersebut.
"Khususnya host, karena jadinya tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik," kata Agung, Minggu 29 Oktober 2023.
BACA JUGA: Presiden Jowoki Undang Makan Siang Tiga Capres di Istana Merdeka, Kompak Pakai Batik
Agung juga membandingkan dengan media di luar negeri, seperti di Eropa. Ketika simbol-simbol keagamaan muncul di pemberitaan, merupakan suatu yang dilarang.
"Kalau kita aturannya belum masuk, ini menjadi catatan," ujar Agung.
Meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, dan masyarakat Indonesia gencar mengecam tindakan Israel terhadap rakyat Palestina, Agung tetap menginginkan sikap netralitas dari media tanah air.
Atas penggunaan atribut itu, Agung menilai, dapat menciptakan kesan tidak netral bagi pembawa berita sebagai agen yang memberikan ruang berimbang kepada kedua pihak.
Ia mengatakan, pemakaian atribut tertentu juga berkaitan dengan netralitas dan independen bagi sebuah media.
Sebelumnya, ramai di media sosial potongan video host stasiun televisi yang mengenakan syal Palestina saat membacakan berita.
Awalnya berita ini muncul pada media sosial X dengan keterangan "Anchor di salah satu stasiun tv nasional Indonesia sudah mulai pakai syal Palestina nih gaes,".
Meski pun Dewan Pers menyoroti penggunaan atribut itu melanggar kode etik jurnalistik, dukungan terhadap host dan tv tersebut mengalir deras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: