BRAKK... Avanza Vs Brio di Jalan M Isa Palembang, Satu Pengemudi Dijemput Maut

BRAKK... Avanza Vs Brio di Jalan M Isa Palembang, Satu Pengemudi Dijemput Maut

Kondisi mobil Honda Brio yang mengalami rusak parah di bagian depannya dievakuasi dengan cara diderek oleh petugas Dishub Kota Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara mobil kembali terjadi di Kota Palembang.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Dr M Isa, Kecamatan IT II Palembang, persisnya di depan simpang Adabiyah, Senin 30 Oktober 2023 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB tadi. 

Informasi yang dihimpun, kecelakaan maut itu melibatkan mobil Toyota Avanza dengan Honda Brio.

Avanza dengan nopol BG 1247 IQ yang dikemudikan oleh Agustian (42), warga Jalan Kampung Serang, Kelurahan Karya Mulia, Kecamatan Sematang Borang Palembang.

BACA JUGA:Ngantuk, Tiga Fuso Kecelakaan Beruntun, Fuso yang Sedang Tambal Ban Terjepit, Nasib Sopir?

Sedangkan Honda Brio nopol BG 1611 IA dikemudikan Welly (48), warga Jalan Mawar Bandung, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang.  

Kejadian bermula, mobil Honda Brio yang datang dari arah simpang Pasar Kuto hendak mengarah simpang Tanah Tinggi.

Tiba di lokasi kejadian, Honda Brio mencoba mendahului kendaraan yang di depannya namun diduga terlalu ke kanan sehingga menabrak mobil Avanza yang datang dari arah yang berlawanan.

Benturan keras antara kedua mobil tak terelakan lagi hingga mengalami kerusakan yang parah.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Terpeka OKI, Pasutri Pengurus Partai Gelora Asal PALI Meninggal

“Akibatnya korban meninggal dunia dibawa ke RSMH Palembang,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil SIK melalui Kanit Gakkum Iptu AR Sikakum.

Dirinya juga menyebut akibat tabrakan tersebut mengakibatkan air bag di kedua kendaraan tersebut keluar. 

“Kedua kendaraan tersebut juga terpental ke bahu jalan. Diketahui, jika air bag keduanya keluar dan terbuka artinya kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di atas 70 km/jam. Hasil olah TKP, kedua pengendara juga tidak memakai safety bell," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: