Tawuran Pecah Lagi, Dalam Semalam Terjadi di Empat Titik Wilkum IB II Palembang, 10 Orang Diamankan

Tawuran Pecah Lagi, Dalam Semalam Terjadi di Empat Titik Wilkum IB II Palembang, 10 Orang Diamankan

Barang bukti berupa senjata tajam yang diamankan petugas di empat titik aksi tawuran. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tawuran antar kelompok remaja kembali pecah di empat titik wilayah hukum (Wilkum) Polsek IB II Palembang, Minggu 22 Oktober 2023 dini hari.

Mirisnya, tawuran di empat titik sekaligus dalam rentang waktu satu malam saja. 

Jajaran Unit Reskrim Polsek IB II dipimpin Iptu Ruswanto SH, tak tinggal diam dan berhasil mengamankan sebanyak 10 remaja.

Mereka sebagian masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA sederajat di Palembang.

BACA JUGA:Sudah Berapa Nyawa Remaja Melayang Akibat Tawuran Antar Kelompok di Palembang Sepanjang Januari-Oktober 2023?

Adapun keempat titik lokasi tawuran yang terjadi pada Minggu dini hari itu yakni di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Ihwan, Kelurahan 32 Ilir sekitar pukul 02.00 WIB. 

Petugas mengamankan dua orang pelajar yakni berinisial KFI (16), dan MDH (14) yang merupakan oknum pelajar SMP. 

Di lokasi kedua, tawuran terjadi di Jalan Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir, yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Juga diamankan dua orang yani berinisial MD (16), oknum pelajar salah satu SMA dan MDA (16) remaja pengangguran. 

Di TKP ketiga, terjadi di Jalan AKBP Agustjik, Lorong Sekolah, Kelurahan 32 Ilir sekitar pukul 03.00 WIB. 

BACA JUGA:Modus Sama, Tawuran Antar Kelompok Pecah Lagi di Palembang, 1 Dijemput Ajal dan 2 Masih Kritis

Dari situ, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku tawuran yang masih berstatus pelajar yakni berinisial MZ (17), MAA (15), KMA (18) dan AAS (18).

Di lokasi aksi tawuran terakhir persisnya di Jalan Ki Ronggo Wirosentiko, Lorong Pasar Atom, Kelurahan 30 Ilir. Petugas mengamankan masing-masing berinisial MA (18) pengangguran dan MIR (17), oknum pelajar di salah satu SMA swasta di Palembang. 

Kapolsek IB II, Kompol Wira Satria Yudha SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto SH membenarkan pihaknya mengamankan 10 orang anak bermasalah dengan hukum (ABH). 

"Setelah mendapatkan informasi tawuran, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan cara hunting dan kita mengamankan sebanyak 10 anak yang diduga hendak melakukan tawuran,” ujar Ruswato. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: