FKPT Kabupaten/Kota di Sumsel Segera Dibentuk, Target Terealisasi Tahun 2024

FKPT Kabupaten/Kota di Sumsel Segera Dibentuk, Target Terealisasi Tahun 2024

--dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Sumsel akan  membentuk FKPT Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Langkah ini merupakan salah satu upaya pencegahan radikalisme dan terorisme secara tepat dan ditargetkan selesai pada 2024.

"Ya salah satu tujuannya akan dibentuk FKPT Kabupaten/Kota di Sumsel untuk pencegahan redikalisme dan terorisme langsung menyasar di berbagai wilayah," kata Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumsel, Romi Afriansyah, kepada SUMEKS.CO pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Romi menjelaskan, beberapa waktu lalu telah dibahas pembentukan FKPT Kabupaten/Kota dengan pihak pusat.

BACA JUGA:Densus Tangkap Terduga Teroris, Ketua FKPT Sumsel: Kabupaten OKI Salah Satu Wilayah yang Harus Diwaspadai!

"Ada beberapa wilayah yang kita ajukan ke pusat. Antara lain OKU, OKI, OI, Banyuasin, Empat Lawang, Lubuklinggau, Pagaralam, Muratara. Bahkan nantinya seluruh wilayah Sumsel akan dibentuk untuk mempermudahkan pencegahan radikalisme dan terorisme ini," jelasnya.

Lanjut Romi, usulannya sudah sampai di pusat. Nanti pada akhir tahun akan ada Rakor dan Rakernas.

"Melalui Rakor dan Rakernas, akan disampaikan dengan adanya kejadian terorisme di Teluk Gelam OKI. Tentu hal ini harus melibatkan Pemerintah Daerah," tuturnya.

Menurut Romi, kejadian terorisme di Teluk Gelam OKI baru-baru ini menjadi bukti kuat bahwa FKPT di Kabupaten/Kota Sumsel sangat dibutuhkan untuk segera dibentuk.

BACA JUGA:Maksimalkan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme, FKPT Kabupaten/Kota di Sumsel Segera Dibentuk!

"Targetnya kalau bisa ya tahun ini sudah dibentuk akhir tahun ini, selambat-lambatnya tahun depan 2024. Namun ini sudah mendesak kondisinya, ada bukti kuat yang sudah tertangkap," katanya.

Kendati itu, Romi menyebutkan pencegahan radikalisme dan terorisme tidak hanya peran BNPT atau FKPT dan masyarkat saja.

"Melainkan peran Pemerintah setempat sangat dibutuhkan juga. Saat ini kita sudah menyurati kepada Pemerintah setempat, sudah setahun lalu saat kegiatan dengan Kesbangpol seluruh Indonesia. Kesbangpol mewakili Pemerintah Daerah melalui Menteri Dalam Negeri saat itu sudah mengeluarkan Surat Ederan yang meminta Pemerintah Daerah terlibat dalam pencegahan ini, dan pembentukan FKPT di tiap Kabupaten/Kota," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: