KPU OKI Selesai Verifikasi Administrasi Pencermatan DCT, 9 Parpol Lakukan Perubahan

KPU OKI Selesai Verifikasi Administrasi Pencermatan DCT, 9 Parpol Lakukan Perubahan

Salah satu parpol menyerahkan rancangan DCT di tahap pencermatan kepada KPU OKI, beberapa waktu yang lalu. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat ini telah selesai melaksanakan verifikasi pencermatan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten/kota.

Dimana ada sebagian sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, melakukan perubahan. 

"Iya pasca jadwal masa percermatan DCT kemarin lalu dilakukan verifikasi dan kini selesai. Ada perubahan dan pergantian," kata Ketua KPU OKI Deri Siswandi melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten OKI, Haris Fadillah.

Haris menjelaskan, adapun jadwalnya masa pencermatan DCT kemarin berlangsung dari 23 September hingga 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Tausiah UAS di Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara Membawa Berkah, Kemarau dan Asap Menghilang

Lanjut dia, dalam rancangan DCT memang diberikan kepada parpol untuk mencermati, jadi bila ingin perubahan dan pergantian diperbolehkan. 

"Misalnya ada parpol melihat kekuatan dan lainnya, maka ada nama-nama yang harus diganti," ujar Harus, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Sabtu 21 Oktober 2023.

Lalu, juga adanya parpol yang mengganti foto terbaru bacalegnya. Termasuk juga menambahkan gelar bacaleg berarti ini ada perubahan. 

Haris menyampaikan, pada hari terakhir pencermatan DPT dari 17 Parpol terdaftar peserta pemilu OKI, ada 9 parpol yang menyerahkan hasil pencermatan.

BACA JUGA:Populasi Hanya 0,02 Persen, Tak Boleh Miliki Tanah di Eropa, Tapi Yahudi Seperti Kuasai Dunia, Oh Ternyata Ini

Adapun parpol yang telah menyerahkan pencermatan DCT adalah Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Hanura , Partai PKN, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai PBB, dan Partai PPP.

Dikatakan Haris, pencermatan DCT merupakan tanggapan Parpol terhadap rancangan DCT yang telah diumumkan sebelumnya.

Parpol harus melakukan tindak lanjut terhadap rancangan DCT tersebut, termasuk melakukan pergantian calon jika diperlukan.

Kemudian, barulah pihak KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon tetap pada 4-18 Oktober 2023. Hingga kini selesai verifikasi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: