Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang Langsungkan Program Padat Karya, Diikuti 124 Warga

 Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang Langsungkan Program Padat Karya, Diikuti 124 Warga

Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang Langsungkan program padat karya yang diikuti 124 warga.--dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I PALEMBANG Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bersama Anggota Komisi V DPR RI, H Eddy Santana Putra melangsungkan program padat karya.

Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang, Marta Hardisarwono menjelaskan program padat karya pada 10 titik tersebar di 2 Provinsi yakni Sumsel dan Bangka Belitung yang melibatkan 124 warga. 

Kegiatan Padat Karya di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah dilaksanakan sejak tahun 2018. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 yang mana telah diubah menjadi PM 70 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:APA Gak Gawat? Kualitas Udara di Palembang Hari ini, Masuk Kategori Berbahaya Lagi

"Serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.003/14/11/DJPL-18 tentang bg Padat Karya dalam Kegiatan Pemeliharaan dan Perawatan Aset di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor PR.003/1/1/DJPL/2022 tanggal 31 Januari 2022 perihal Pelaksanaan Program Padat Karya (PEN) Tahun 2022 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," jelasnya. 

Lanjut Marta Hardisarwono mengatakan pelaksanakan padat karya bertujuan untuk membuka lapangan kerja bagi Masyarakat setempat.

Juga bertujuan membantu pemulihan ekonomi masyarakat yang bersangkutan khususnya dan ekonomi nasional pada umumnya akibat dampak Covid-19.

Serta membantu mengurangi pengangguran mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Siswa Sekolah di Palembang Belajar Tatap Muka lagi, Pj Wako Ratu Dewa: Diatur Waktunya

"Ini sebagai langkah strategis dalam pengamanan barang milik negara khususnya Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (Menara Suar dan Rambu Suar)," tuturnya. 

Menurut Marta Hardisarwono, kegiatan padat karya ini diharapkan dapat mewujudkan peningkatan akses masyarakat lapis bawah kepada pelayanan dasar.

"Serta menciptakan lapangan kerja, sehingga manfaat dari kegiatan ini dapat dirasakan secara langsung bagi Masyarakat terutama warga sekitar," tuturnya. 

Kendati itu, Marta menyebutkan program padat karya ini dilaksanakan mulai antara tanggal 17 Oktober sampai 24 Oktober 2023 di wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: