Bocah 10 Tahun di Prabumulih jadi Korban Rudapaksa hingga Tak Sadarkan Diri oleh 2 Pegawai Koperasi
Bocah perempuan berusia 10 tahun warga Kota Prabumulih menjadi korban rudapaksa dengan cara dianiaya dan diperkosa. Foto liustrasi: dokumen/jpnn--
BACA JUGA:BEJAT NIAN, Bapak di Banyuasin Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan
Dikonfirmasi, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Barisi Sijabat, belum bisa memberikan banyak komentar.
"Kami akan koordinasi dengan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan akan memberikan informasi lebih lanjut," singkatnya. (chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: